5 Pelaku Penyiraman Air Keras di Medan Ditangkap, Polisi Sebut Terkait Pemerasan
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang pria yang mengaku sebagai wartawan bernama Persada Bhayangkara Sembiring di Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan lima tersangka yang terlibat kasus telah ditangkap.
Lima tersangka itu yakni Heri Sanjaya, Sempurna Sembiring, Usman Agus, Narkis, dan Iskandar Indra Buana. "Tersangka yang diamankan ada lima," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8).
Riko menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran dalam kasus penyiraman terhadap pria yang mengaku sebagai wartawan. Eksekutor penyiraman air keras terhadap korbannya, yakni Usman Agus dan Narkis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
"Dijanjikan Rp13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih (dibayar) Rp 1,5 juta," ungkap Riko.
Kasus ini berawal saat korban bernama Persada yang mengaku sebagai wartawan memeras pemilik usaha gelanggang permainan mesin, yakni Sempurna, untuk memberikan jatah bulanan kepadanya. Jika tidak diberikan sejumlah uang, korban mengancam akan menyebarkan berita tentang usaha gelanggang permainan yang melanggar protokol kesehatan milik Sempurna.
Pemilik usaha gelanggang permainan mesin menuruti permintaan dari korban. Persada dijanjikan akan diberikan uang oleh Sempurna setiap tanggal 21 .
"Korban (Persada) biasanya meminta jatah bulanan yang telah berlangsung sekitar 8 kali mulai dari Rp500 ribu. Kemudian, minta dinaikkan Rp1 juta. Lalu, minta dinaikkan Rp2 juta dan Rp4 juta per bulan," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8).
Kemudian di Juli 2021, Sempurna mengalami kesulitan ekonomi dan belum mampu memberikan uang sesuai perjanjian dengan Persada. Pada 21 Juli 2021, pria itu menagih uang yang telah disepakati dengan Sempurna.
Namun, Sempurna belum bisa memberikan uang kepada Persada. Dia pun memiliki niat untuk memberikan pelajaran terhadap korban.
"Lalu, korban (Persada) mengirim pesan melalui Whatsapp berisi beberapa berita media daring. Namun, dalam WhatsApp tersebut korban juga menyampaikan bahwa link berita tersebut belum dibagikan atau disebar dan meminta agar untuk jatah bulanan segera diberikan," jelas Riko.
Riko melanjutkan, Persada kembali menagih uang jatah bulanan yang belum diberikan Sempurna pada Sabtu (24/7). Dia pun berencana memberikan pelajaran kepada korban dan menyuruh Heri untuk mencari orang untuk melakukannya.
Saat itu, Heri dan sopirnya yakni Iskandar Indra Buana menemui eksekutor penyiraman air keras, yakni Usman Agus dan Narkis. Kesepakatan pun terjadi di antara mereka untuk memberikan pelajaran terhadap Persada dan akan diberi imbalan Rp13 juta. Kemudian, Usman Agus dan Narkis membeli cairan air keras.
Selanjutnya, Heri dan korban membuat janji untuk bertemu di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/7). Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB korban menyampaikan kepada Heri bahwa dirinya telah sampai di lokasi.
"Kemudian, Heri yang sedang berada di poskonya menunjukkan foto korban kepada Usman Agus dan Narkis. Lalu, keduanya menuju ke lokasi. Selanjutnya, Narkis menyiramkan cairan yang diduga air keras tersebut ke wajah korban," pungkas Riko.
Atas penyiraman air keras itu korban mengalami luka pada bagian wajahnya. Kemudian, polisi menetapkan lima orang tersangka yakni Heri Sanjaya, Sempurna Sembiring, Usman Agus, Narkis, dan Iskandar Indra Buana. Polisi masih mencari orang yang menjual cairan air keras tersebut berinisial S.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di kediaman kekasih SSA alias U di daerah Otista.
Baca SelengkapnyaSaat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi menahan SAA alias U tersangka terkait kasus penyiraman air keras terhadap anggota Brimob Polri di Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah diamankan, namun motif pelaku masih belum terungkap.
Baca Selengkapnya