Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pemasok Narkoba untuk Perayaan Tahun Baru di Makassar Diringkus Polisi

5 Pemasok Narkoba untuk Perayaan Tahun Baru di Makassar Diringkus Polisi Tersangka narkoba ditangkap di Sidrap dan Makassar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar meringkus lima pelaku peredaran narkoba yang memasok untuk perayaan tahun baru di wilayah Makassar dan sekitarnya. Barang bukti yang disita 900 butir ekstasi berlogo Z4 dan sabu 10 saset.

Kelima pelaku diringkus dalam dua hari berturut-turut yakni Kamis dan Jumat, (20-21/12). Lokasi penangkapan di Kota Makassar dan Kabupaten Sidrap. Masing-masing Erlina (38), Shanty Herawati (36), keduanya ibu rumah tangga. Lalu Ardi (32), Hadyan alias Dian (24) dan Trinoto Rachmat alias Abang (32).

Dari lima orang ini, hanya satu yang bukan residivis yakni Ardi warga BTN Minasa Upa, Makassar. Dalam jaringannya, dia bertindak sebagai penyimpan sebelum narkoba dipasarkan.

Empat pelaku lainnya residivis, pernah meringkuk dalam tahanan karena kasus serupa. Bahkan Trinoto Rachmat saat ini masih status narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi dengan vonis 6 tahun 6 bulan penjara, dan baru menjalani masa tahanan 3 tahun.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika menjelaskan, awalnya yang ditangkap Erlina dan Shanty dengan barang buktinya 300 butir pil ekstasi, Kamis sore, (20/12).

Dilakukan pengembangan malam harinya ditangkap Ardi dengan barang bukti sabu. Menyusul Hadyan alias Dian ditangkap keesokan harinya, Jumat (21/12) di Kabupaten Sidrap, barang bukti ditemukan di indekos Dian di Makassar berupa 600 butir pil ekstasi.

"Dan terakhir ditangkap adalah Trinoto Rachmat di Lapas Bolangi. Penghuni Blok A Kamar 1 Lapas Bolangi Gowa inilah yang mengendalikan keempat pelaku lainnya itu. Rencananya, ekstasi yang diorder dari Jakarta dan dikirim melalui biro jasa pengiriman serta sabu berasal dari Makassar itu akan dipasarkan di Makassar dan daerah-daerah lain di wilayah Sulsel untuk perayaan tahun baru," jelas Diari Astetika.

Adapun pasal yang disangkakan bagi kelimanya adalah pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1), dan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya berupa penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita
Bareskrim Bongkar Empat Kasus Narkoba, Delapan Tersangka Ditangkap dan Puluhan Kilogram Sabu Disita

Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

Menurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur
8 Pengunjung Diskotek di Makassar Positif Narkoba, Satu Diduga LO Paslon Pilkada Luwu Timur

Satu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya