5 Pembacok Juru Parkir dan Pedagang Pasar Rau Serang Ditangkap di Lampung
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota menangkap lima pelaku pembacokan terhadap juru parkir dan pedagang di Pasar Induk Rau (PIR). Pembacokan tersebut menyebabkan seorang juru parkir tewas dengan luka bacok dan seorang pedagang mengalami luka-luka.
Kelima pelaku yakni Ega, Aput alias Emput, Nana alias Bauk, Hamdan alias Bajing dan Jahidi alias Jibul, semuanya ditangkap oleh satreskrim polres Serang Kota di Lampung, Selasa (23/3) malam.
"Ditangkap kemarin Selasa. Langsung kami bawa ke Polres untuk diproses hukum. Para tersangka merupakan residivis curanmor, judi dan narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar, Rabu (24/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
Nandar menerangkan, para tersangka kabur setelah melakukan pembacokan ke Lampung dengan menggunakan kendaraan umum. Pada saat penangkapan, sebagian tersangka terpaksa beri timah panas lantaran melakukan perlawanan.
"Aput, Nana, Jibul pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan terukur. Hamdan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti golok dan sejumlah pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 huruf e dengan ancaman penjara 12 tahun.
Untuk diketahui, korban yakni Juli (23) mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan Ahmad Setiadi alias Acil (26) meninggal dunia lantaran mengalami luka robek di bagian tangan kiri dan pipi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pengeroyokan terhadap Nasril dan Andi Gunawan, penjaga parkir minimarket menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca Selengkapnya