Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Pembelaan kubu Anas pasca penggeledahan KPK

5 Pembelaan kubu Anas pasca penggeledahan KPK Anas diskusi di Rumah Pergerakan. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus Hambalang.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Athiyyah sendiri pernah menjabat sebagai Direksi di perusahaan tersebut.

Atas dasar itulah KPK lalu menggeledah rumah Anas yang juga rumah Athiyyah. KPK ingin mencari jejak Mahfud Suroso di kediaman Athiyyah.

Namun penggeledahan yang berlangsung sekitar 6 jam lebih itu diprotes oleh para loyalis Anas. Para loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut KPK tidak berhak menggeledah rumah mewah itu.

Apa saja argumen para loyalis Anas? Berikut lima pembelaan loyalis Anas pasca penggeledahan oleh KPK.

 

KPK disebut salah alamat

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari ini di protes oleh sejumlah anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Mereka menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut salah alamat.Juru Bicara PPI Ma'mun Murod mengaku kecewa atas apa yang dilakukan belasan penyidik KPK tersebut. Menurutnya, rumah yang dihuni Anas di Jalan Teluk Semangka ini sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan bagi organisasi yang dibentuk oleh Anas pada 15 september 2013 lalu."Saya tekankan, bahwa rumah yang digeledah KPK ini, sekarang sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan. Anas dan Ibu Tya (istri) sudah tidak tinggal di sini lagi. Jadi KPK itu salah alamat," kata Ma'mun dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/11).Ma'mun mengatakan, setelah PPI resmi diluncurkan, Anas telah kembali ke rumah lamanya yang berada persis di samping rumah pergerakan ini."Seharusnya, kalau memang ini pemeriksaan rumah atas nama Ibu Tya yah yang geledah rumah yang sebelah bukan yang ini," jelasnya.

Loyalis Anas pertanyakan buku Yasin Ibas

Saat menggeledah rumah Athiyyah, KPK mengambil beberapa barang bukti di rumah mantan pimpinan Demokrat tersebut. Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), yang didirikan Anas, langsung menggelar jumpa pers di lokasi."Ditemukan juga dua buku yasin, di tempat yang sama tapi yang diambil punya Anas saja yang gambar Anas. Disuruh bawa yang ini yang gambarnya enggak kenal, mereka enggak mau," terang juru bicara Ma'mun Murod sambil menunjukkan Yasin bersampul Ibas dan Alya, Selasa (12/11).Kubu Anas mengaku curiga saat penyidik KPK terus memberikan alasan tidak jelas saat ditanya soal surat Yasin bersampul Ibas tersebut."Mereka tidak mau membawa, katanya tidak ada hubungannya, susah untuk dikait-kaitkan. Kemudian suruh bawa enggak mau bawa padahal sama-sama Yasin kalau KPK kekurangan Yasin kan bisa dibawa," terangnya.

Kubu Anas tak terima KPK menyita Rp 1 M

Selain buku Yasin, penyidik KPK juga menyita uang Rp 1 miliar saat mencari bukti kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di kediaman istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Namun para loyalis Anas menyebut uang itu adalah dana operasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Ormas bentukan Anas."Uang yang disita merupakan uang kas PPI, kami akan meminta agar uang itu dikembalikan," kata Juru Bicara PPI Ma'mun Murod pada jumpa pers, Selasa (12/11) malam.Ma'mun mengatakan penggeledahan oleh KPK tidak memiliki dasar yang kuat dan dia sebut sebagai operasi salah alamat. Uang ini merupakan modal operasi selama setahun."PPI akan mengambil sikap kepada KPK terkait penggeladahan ini. PPI akan rapat untuk memutuskan sikap terhadap penggeledahan ini," ujarnya.

Surat rahasia dukungan untuk Anas

Selain uang, paspor dan surat Yasin milik Anas, penyidik KPK juga menyita surat rahasia milik Anas Urbaningrum. Surat tersebut menurut loyalis Anas berasal dari salah satu anggota KPK yang berisi dukungan kepada mantan Ketua Partai Demokrat itu."Saya pegawai di KPK. Pak Anas korban politik di internal partai sendiri di balik ini semua ada Pak SBY dan kroninya, masalah sprindik itu saya tersenyum tetapi hati saya terluka. Saya pengagum Pak Anas, kita anggota KPK dan mahasiswa siap mendukung perlawanan politik Bapak," kata juru bicara PPI Ma'mun Murod membacakan isi surat tersebut, Selasa (12/11).Benarkah ada pendukung Anas di KPK? Pihak KPK sendiri meragukan jika ada pegawainya yang mengirim surat tersebut."Kami ragu kalau pengirim surat adalah pegawai KPK," ujar Jubir KPK, Johan Budi.Namun Johan membenarkan jika penyidik KPK telah menyita surat misterius yang menurut PPI ditulis oleh pegawai KPK. Kini surat misterius itu diserahkan ke pengawas internal untuk ditelusuri."Ada nomor teleponnya di surat itu, tetapi tidak bisa dihubungi," ujar Johan.

SBY dituding jadi sutradara Hambalang

Selain berisi dukungan kepada Anas, surat tersebut juga menyalahkan Susilo Bambang Yudhoyono. SBY dituding sebagai sutradara di balik kasus Hambalang."Pak Anas ada hal yang penting ada di surat BAP pemeriksaan Nazaruddin, dalam BAP-nya tersebut melaporkan SBY menerima dana kampanye pilpres," sambung Murod lagi saat membacakan surat misterius itu.Menurut Murod, BAP yang ditandatangani Nazaruddin itu hingga kini mangkrak di KPK."BAP itu sudah ditandatangani Nazarudin tapi tidak pernah diangkat KPK . Ini bisa jadi perlawanan politik bagi Bapak," tutup Murod.

Baca juga:Ruhut tak punya bukti dana Hambalang mengalir ke kongresAda ceramah di Manado, Ruhut minta diperiksa KPK hari iniBesok KPK periksa Ruhut Sitompul jadi saksi AnasKasus Hambalang, istri Anas diperiksa KPK pekan depanKubu Anas desak KPK usut jejak Ibas di Hambalang (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku
KPK Periksa Mantan Caleg PDIP Bakal Cecar soal Modus Korupsi Serupa dengan Harun Masiku

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas
VIDEO: Penyidik KPK Geram Sebut Pimpinan Pengecut Heboh Kasus Suap Seret Kepala Basarnas

Johanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.

Baca Selengkapnya
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri
KPK Dituding Ugal-ugalan Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri

Kuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Kode soal Sikap Hak Angket PDIP: Dalam Hari-Hari ke Depan akan Final
Anies Beri Kode soal Sikap Hak Angket PDIP: Dalam Hari-Hari ke Depan akan Final

Anies menjamin NasDem, PKB, dan PKS tetap solid mendukung adanya hak angket.

Baca Selengkapnya
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan
Kader PDIP Polisikan Pihak yang Jebak soal Gugatan SK Perpanjangan Kepengurusan

Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?
Timnas AMIN Klaim Punya Bukti Tak Terbantahkan untuk Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK, Apa Itu?

Timnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK

Baca Selengkapnya
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Bertemu Surya Paloh, Syaikhu dan Cak Imin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting

Baca Selengkapnya
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK
Keluarga Rafael Alun Ajukan Keberatan Perampasan Aset, Begini Jawaban Menohok Jaksa KPK

Rafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya