5 Pembelaan kubu Anas pasca penggeledahan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus Hambalang.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan Direktur PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Athiyyah sendiri pernah menjabat sebagai Direksi di perusahaan tersebut.
Atas dasar itulah KPK lalu menggeledah rumah Anas yang juga rumah Athiyyah. KPK ingin mencari jejak Mahfud Suroso di kediaman Athiyyah.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Namun penggeledahan yang berlangsung sekitar 6 jam lebih itu diprotes oleh para loyalis Anas. Para loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut KPK tidak berhak menggeledah rumah mewah itu.
Apa saja argumen para loyalis Anas? Berikut lima pembelaan loyalis Anas pasca penggeledahan oleh KPK.
KPK disebut salah alamat
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari ini di protes oleh sejumlah anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Mereka menilai bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut salah alamat.Juru Bicara PPI Ma'mun Murod mengaku kecewa atas apa yang dilakukan belasan penyidik KPK tersebut. Menurutnya, rumah yang dihuni Anas di Jalan Teluk Semangka ini sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan bagi organisasi yang dibentuk oleh Anas pada 15 september 2013 lalu."Saya tekankan, bahwa rumah yang digeledah KPK ini, sekarang sudah dialihfungsikan sebagai rumah pergerakan. Anas dan Ibu Tya (istri) sudah tidak tinggal di sini lagi. Jadi KPK itu salah alamat," kata Ma'mun dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/11).Ma'mun mengatakan, setelah PPI resmi diluncurkan, Anas telah kembali ke rumah lamanya yang berada persis di samping rumah pergerakan ini."Seharusnya, kalau memang ini pemeriksaan rumah atas nama Ibu Tya yah yang geledah rumah yang sebelah bukan yang ini," jelasnya.
Loyalis Anas pertanyakan buku Yasin Ibas
Saat menggeledah rumah Athiyyah, KPK mengambil beberapa barang bukti di rumah mantan pimpinan Demokrat tersebut. Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), yang didirikan Anas, langsung menggelar jumpa pers di lokasi."Ditemukan juga dua buku yasin, di tempat yang sama tapi yang diambil punya Anas saja yang gambar Anas. Disuruh bawa yang ini yang gambarnya enggak kenal, mereka enggak mau," terang juru bicara Ma'mun Murod sambil menunjukkan Yasin bersampul Ibas dan Alya, Selasa (12/11).Kubu Anas mengaku curiga saat penyidik KPK terus memberikan alasan tidak jelas saat ditanya soal surat Yasin bersampul Ibas tersebut."Mereka tidak mau membawa, katanya tidak ada hubungannya, susah untuk dikait-kaitkan. Kemudian suruh bawa enggak mau bawa padahal sama-sama Yasin kalau KPK kekurangan Yasin kan bisa dibawa," terangnya.
Kubu Anas tak terima KPK menyita Rp 1 M
Selain buku Yasin, penyidik KPK juga menyita uang Rp 1 miliar saat mencari bukti kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di kediaman istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Namun para loyalis Anas menyebut uang itu adalah dana operasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Ormas bentukan Anas."Uang yang disita merupakan uang kas PPI, kami akan meminta agar uang itu dikembalikan," kata Juru Bicara PPI Ma'mun Murod pada jumpa pers, Selasa (12/11) malam.Ma'mun mengatakan penggeledahan oleh KPK tidak memiliki dasar yang kuat dan dia sebut sebagai operasi salah alamat. Uang ini merupakan modal operasi selama setahun."PPI akan mengambil sikap kepada KPK terkait penggeladahan ini. PPI akan rapat untuk memutuskan sikap terhadap penggeledahan ini," ujarnya.
Surat rahasia dukungan untuk Anas
Selain uang, paspor dan surat Yasin milik Anas, penyidik KPK juga menyita surat rahasia milik Anas Urbaningrum. Surat tersebut menurut loyalis Anas berasal dari salah satu anggota KPK yang berisi dukungan kepada mantan Ketua Partai Demokrat itu."Saya pegawai di KPK. Pak Anas korban politik di internal partai sendiri di balik ini semua ada Pak SBY dan kroninya, masalah sprindik itu saya tersenyum tetapi hati saya terluka. Saya pengagum Pak Anas, kita anggota KPK dan mahasiswa siap mendukung perlawanan politik Bapak," kata juru bicara PPI Ma'mun Murod membacakan isi surat tersebut, Selasa (12/11).Benarkah ada pendukung Anas di KPK? Pihak KPK sendiri meragukan jika ada pegawainya yang mengirim surat tersebut."Kami ragu kalau pengirim surat adalah pegawai KPK," ujar Jubir KPK, Johan Budi.Namun Johan membenarkan jika penyidik KPK telah menyita surat misterius yang menurut PPI ditulis oleh pegawai KPK. Kini surat misterius itu diserahkan ke pengawas internal untuk ditelusuri."Ada nomor teleponnya di surat itu, tetapi tidak bisa dihubungi," ujar Johan.
SBY dituding jadi sutradara Hambalang
Selain berisi dukungan kepada Anas, surat tersebut juga menyalahkan Susilo Bambang Yudhoyono. SBY dituding sebagai sutradara di balik kasus Hambalang."Pak Anas ada hal yang penting ada di surat BAP pemeriksaan Nazaruddin, dalam BAP-nya tersebut melaporkan SBY menerima dana kampanye pilpres," sambung Murod lagi saat membacakan surat misterius itu.Menurut Murod, BAP yang ditandatangani Nazaruddin itu hingga kini mangkrak di KPK."BAP itu sudah ditandatangani Nazarudin tapi tidak pernah diangkat KPK . Ini bisa jadi perlawanan politik bagi Bapak," tutup Murod.
Baca juga:Ruhut tak punya bukti dana Hambalang mengalir ke kongresAda ceramah di Manado, Ruhut minta diperiksa KPK hari iniBesok KPK periksa Ruhut Sitompul jadi saksi AnasKasus Hambalang, istri Anas diperiksa KPK pekan depanKubu Anas desak KPK usut jejak Ibas di Hambalang (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaAnies menjamin NasDem, PKB, dan PKS tetap solid mendukung adanya hak angket.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN memiliki bukti-bukti yang kuat kecurangan Pemilu 2024 untuk dibawa ke MK
Baca SelengkapnyaAnies bersama ketum partai koalisi perubahan menggelar pertemuan penting
Baca SelengkapnyaRafael Alun merupakan terpidana perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca Selengkapnya