5 Pembunuh pasutri lansia dibekuk, tiga pelaku remaja di bawah umur
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menangkap lima pelaku pembunuhan pasangan suami-istri lanjut usia yang terjadi di Desa Cawang Lama pada Desember 2017 lalu.
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan dan Kapolsek Curup Iptu Sumardi dalam jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (17/5), mengatakan kelima tersangka yang diamankan petugas ini berusia remaja bahkan tiga di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Kelima tersangka pelaku pencurian disertai dengan pembunuhan ini ialah RA (14) warga Kecamatan Curup Tengah, GE (18) warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah, DH (13) warga Kecamatan Curup Utara, BI (15) warga Kecamatan Curup Tengah dan RA (17) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
Sedangkan korbannya adalah pasangan suami-istri, yakni Salani (75) dan Hazima (70) warga Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang. Kedua ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 12 Desember 2017.
Aksi pembunuhan yang dilakukan kelima tersangka dilakukan secara berencana, karena aksinya bukan hanya mencuri namun juga karena sakit hati kepada kedua korban. "Salah satu tersangkanya, yakni RA yang merasa sakit hati karena sering dimarahi kedua korban," ujarnya seperti dikutip Antara.
Kelima tersangka ini selain melakukan pembunuhan terhadap kedua korbannya, juga mengambil sejumlah barang dan uang Rp 1 juta dari meja warung kedua korbannya dan uang Rp 500 ribu dari saku Hazima serta cincin emas yang dipakainya.
Penangkapan kelima tersangka pelaku ini bermula dari penangkapan tersangka BI dalam kasus pencurian rumah kosong di Talang Sumpel, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang pada Selasa (15/5) setelah dikembangkan BI mengakui juga terlibat kasus pembunuhan pasangan lansia di Desa Cawang Lama.
Bermodal pengakuan tersangka ini petugas kemudian meringkus empat tersangka lainnya.
Dari lima tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, tiga bilah pisau, dua batu kali dan sebatang kayu kopi. Sedangkan dari tempat kejadian perkara petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kasur, bantal, selimut berlumuran darah, selembar kain sarung dan tikar.
"Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Hardinata.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu. Pelaku ternyata remaja usia 17 tahun inisial ND.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menetapkan tersangka kasus duel dua remaja putri menggunakan celurit hingga viral di media sosial. Jumlah tersangka kini menjadi tiga orang.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya