Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Penumpang Pesawat Sembunyikan Sabu di Dubur

5 Penumpang Pesawat Sembunyikan Sabu di Dubur Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - 10 orang pengantar, pengendali dan bandar sabu jaringan Malaysia diamankan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Dari para pelaku, Polisi menyita 1.250 gram sabu yang akan diedarkan ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menerangkan, penangkapan ke sepuluh pelaku tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

10 orang yang diamankan merupakan hasil pengembangan polisi, yang dilakukan usai mendapati lima pelaku yang baru saja tiba di bandara, Rabu (6/1).

Orang lain juga bertanya?

"Bermula dari diamankannya lima penumpang pesawat dari Aceh menuju Lombok, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (6/1) lalu. Saat itu, Petugas Avsec (Aviation Security) melihat lima penumpang dengan gerak gerik mencurigakan, saat melewati X-Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian, Tangerang, Kamis (25/2).

Dari kecurigaan tersebut, kemudian petugas Avsec berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bandara Soetta, mengamankan lima orang tersangka berinisial LH, LS, RH, IA, dan JDL.

Saat diperiksa, kelima penumpang tersebut membawa sabu. Oleh kelima tersangka, saat itu barang haram tersebut dimasukkan pelaku ke dalam dubur (inserted).

"Kelima penumpang tersebut, masing-masing membawa 200 sampai 300 gram. Lalu setelah dilakukan pengembangan, ternyata didapatkan satu orang perekrut kelima kurir tersebut yang berinisial MA, serta satu orang pengendali berinisial WD, dan tiga orang Bandar sabu-sabu berinisial MT, LM, dan JDA di wilayah Aceh dan NTB," ucap Kapolres.

Dari pengakuan para tersangka, peristiwa kejahatan tersebut telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Disimpulkan, para pelaku ini juga sudah memperoleh banyak keuntungan dari transaksi barang haram itu.

"Uang hasil penjualan ini disamarkan dengan dibelikan aset berupa tanah, mobil, rumah, serta menciptakan usaha," terangnya.

Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap bandar dalam kasus itu, diketahui bahwa barang haram itu berasal dari Malaysia, sebelum diedarkan ke wilayah Lombok, NTB.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan atau pasal 137 huruf a dan B Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kita terapkan juga pasal 3, pasal 4, dan atau pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Adi Ferdian Saputra.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta
Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Kronologi Dua Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba dari Medan ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya