Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 PNS Pemprov Jateng bolos kerja terancam pemotongan dana tunjangan

5 PNS Pemprov Jateng bolos kerja terancam pemotongan dana tunjangan ganjar pimpin apel pagi. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Lima PNS di Pemprov Jateng diketahui bolos di hari pertama masuk kerja. Kelimanya bakal mendapat sanksi pemotongan dana tunjangan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo secara tegas juga memerintahkan kepala SKPD di lingkungan Pemprov untuk mendata stafnya yang bolos.

"Yang ketahuan bolos dihukum saja. Sudah ada tabel hukumannya, tinggal milih seperti menu prasmanan saja," tegas Ganjar Pranowo usai memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernuran Pemprov Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/7).

Ganjar menjelaskan, disiplin memang menjadi perhatian dan harus dijalani seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi. Sebab dengan kedisiplinan tinggi, akan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Kehadiran para pegawai pada hari pertama kerja setelah libur bersama Idul Fitri atau Lebaran, menjadi komitmen yang harus ditaati.

Tidak ada libur tambahan, kecuali Ganjar menyatakan dengan kondisi dan kualifikasi tertentu. Saat kembali aktif pun mereka dituntut bekerja dengan rasa tanggung jawab dan disiplin, khususnya dalam melayani masyarakat. Apalagi pekerjaan rumah di Jawa Tengah masih menggunung yang harus diselesaikan.

"Kita harus minta maaf kepada rakyat ketika melayani arus mudik 2016. Meski kita sudah mengerahkan semua kekuatan dan potensi untuk melayani, namun masih terjadi hal yang mengecewakan. Itu yang harus segera diperbaiki," tegas politikus PDIP ini.

Hasil laporan BKD Jateng, bahwa dari sekitar 17 ribu PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang hadir sebanyak 94,46 persen.

Kemudian yang tidak masuk tanpa keterangan sebanyak lima orang (0.03 persen). Sedangkan yang tidak hadir lainnya karena tugas di posko mudik, cuti hamil, sakit (surat dokter) dan tugas belajar.

Perihal sanksi dan hukuman, Sekretartis Daerah (Sekda) Pempov Jateng Sri Puryono memperjelas pernyataan Ganjar bahwa bagi yang membolos saat hari pertama masuk kerja paska libur Lebaran, Pemprov Jateng akan memberikan hukuman berupa memotong tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

"Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan kami potong," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jateng Arief Irwanto mengungkapkan, lima PNS yang tidak masuk kerja hari pertama masuk usai libur Lebaran tanpa adanya keterangan.

"Mereka masing-masing dari Badan Penelitian dan Pengembangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, Bakorwil 3, serta Rumah Sakit Jiwa Daerah RM Soedjarwadi," bebernya.

Arif menambahkan, kelima PNS Pemprov Jateng itu akan dijatuhi sanksi dan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain lima PNS yang membolos kerja, tercatat ada puluhan PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang izin tidak masuk pada hari pertama kerja paska cuti Lebaran 2016.

"Jumlahnya saya tidak tahu persis, tapi berkisar antara 40-60 PNS yang mengajukan izin tidak masuk kerja secara resmi di semua SKPD, ada yang sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting lainnya," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat
Tunjangan PNS Bakal Dipotong Jika Terlambat Masuk Kerja dan Pulang Lebih Cepat

Beberapa pelanggaran disiplin yang dapat mengakibatkan pemotongan TPP antara lain sering terlambat masuk kerja, pulang cepat.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024

Terbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat
Aturan Sedang Disiapkan, PNS Berkinerja Buruk Bakal Dipecat

Aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kinerja buruk dalam 3 bulan bisa langsung dimutasi dan dipecat.

Baca Selengkapnya
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!

Ketujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Pelantikan KPPS 2024 Dapat Hidangan Mewah, Begini Penampakannya
Viral Momen Pelantikan KPPS 2024 Dapat Hidangan Mewah, Begini Penampakannya

Momen pelantikan KPPS 2024 curi perhatian. Salah satu daerah berikan hidangan mewah.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya