Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Reaksi Ombudsman sikapi anggota arogan tampar petugas bandara

5 Reaksi Ombudsman sikapi anggota arogan tampar petugas bandara Karyawan Garuda Indonesia diduga ditampar pejabat Ombudsman. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Potret perilaku pejabat di Indonesia makin memprihatinkan. Selain doyan korupsi, pejabat Indonesia suka menunjukkan perilaku arogan dengan menganggarkan jabatan yang mereka sandang.

Kasus teranyar, Wakil ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus, menampar salah seorang pegawai Angkasa Pura di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, bernama Yana Novia (20). Wanita berjilbab itu melayangkan tangannya ke pipi kanan Yana, karena mengumumkan adanya keterlambatan penerbangan.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Oktober lalu. Kejadian itu bermula saat Azlaini, yang menumpang pesawat Garuda GA 277, Pekanbaru-Medan, seharusnya terbang pukul 07.45 WIB. Saat jam menunjukkan pukul 07.30 WIB, penumpang diminta segera boarding/naik pesawat. Semua penumpang berdiri berjejer di Gate 1 Keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru untuk menunggu kendaraan yang membawa mereka ke pesawat.

Saat menunggu, tiba-tiba Yana mengumumkan keberangkatan dibatalkan jam itu dan ditunda beberapa saat. Kesal mendengar pengumuman Yana, Azlaini kemudian menampar korban.

Kasus ini langsung disikapi Ombudsman, sebagai lembaga tempat Azlaini bekerja. Berikut sikap Ombudsman setelah anggotanya berbuat arogan di depan umum:

Bentuk Majelis Kehormatan usut kasus Azlaini

Pimpinan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menyatakan sepakat membentuk Majelis Kehormatan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dilakukan Azlaini Agus. Menurut mereka, keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno digelar sejak Selasa malam hingga pukul 04.00 WIB dini hari tadi.Menurut Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, enam pimpinan secara bulat sepakat membentuk majelis kehormatan. Menurut dia, majelis kehormatan mulai bekerja pada 1 November mendatang, buat mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana dilakukan oleh Azlaini."Hasil pembicaraan rapat soal kejadian dan tindak lanjut peristiwa yang dialami bu Azlaini Agus, keenam pimpinan sepakat membentuk majelis kehormatan," kata Budi dalam jumpa pers di Kantor ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/10).Budi mengatakan, Ombudsman RI tidak mentolerir pelanggaran kode etik seluruh anggotanya, baik di dalam maupun di luar. Dia melanjutkan, hal itu penting dilakukan karena lembaga pengawas itu suda memiliki perwakilan di 23 provinsi dan membutuhkan perhatian ekstra demi menjaga integritas dan wibawa lembaga.

Sementara menonaktifkan Azlaini

Pimpinan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, memutuskan memberhentikan sementara Wakil Ketua Ombudsman RI merangkap anggota, Azlaini Agus. "Tidak memberi penugasan kepada Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, terhitung sejak keputusan rapat pleno sampai ada rapat pleno yang menentukan keputusan lain," kata Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman.Budi mengatakan, keputusan menghentikan penugasan kepada Azlaini diambil supaya dia fokus menghadapi perkara itu. Dia menyatakan Ombudsman juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas ketidaknyamanan yang terjadi."Kami juga menghormati upaya penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Wakil Ketua Azlaini Agus," ujar Budi.

Dipersilakan Azlaini diproses hukum

Ombudsman menegaskan tak akan melindungi Azlaini Agus dari proses hukum, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana penamparan yang dilakukannya. Menurut Anggota Ombudsman, Budi Santoso, setiap anggota Ombudsman kebal hukum (tidak bisa dilaporkan ke polisi atau dituntut ke muka pengadilan) seperti tercantum dalam pasal 10 Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman. Tetapi, lanjut dia, kekebalan hukum itu cuma bisa didapat jika anggota Ombudsman sedang menjalankan tugas."Jadi karena ini di luar surat tugas Azlaini. Jadi dia dalam kapasitas pribadi dan tidak sedang melakukan tugas," kata Budi.Budi mengatakan, saat itu Azlaini sedang bebas tugas dan pulang ke kampung halamannya di Pekanbaru, Riau, sejak Jumat pekan lalu.

Kasus Azlaini tamparan Ombudsman

Kasus penamparan yang dilakukan Azlaini Agus menjadi tamparan untuk Ombudsman. "Ini adalah tamparan bagi kami, tapi kami akan tegas terhadap apa pun yang terjadi untuk menjaga reputasi Ombudsman," kata Anggota Majelis Kehormatan Ombudsman, Hendra Nurtjahyo, dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI.Hendra berjanji Majelis Kehormatan Ombudsman akan bekerja maraton, untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menyusunnya supaya utuh, kemudian melaporkannya. Menurut dia, hal itu mesti dilakukan supaya ritme kerja Ombudsman sehari-hari tidak terganggu.Namun, Hendra berdalih tindakan diduga penamparan dilakukan Azlaini tidak melibatkan lembaga Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman tercederai dengan adanya perkara itu."Ombudsman punya integritas moral yang tinggi dan punya reputasi baik menyelesaikan laporan pengaduan," ujar Hendra.

Panggil petugas bandara yang ditampar Azlaini

Majelis Kehormatan Ombudsman Republik Indonesia, menyatakan bakal memeriksa staf PT Gapura Angkasa di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Yana Novia, yang menjadi korban penamparan oleh Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus. Mereka juga akan mendatangkan beberapa saksi dan melakukan pemeriksaan silang buat mencari runutan sebenarnya peristiwa itu.Menurut Anggota Ombudsman dan anggota Majelis Kehormatan Ombudsman, Petrus Beda Peduli, ada enam poin tugas yang diemban Majelis Kehormatan."Salah satunya meminta keterangan para saksi, korban, serta ahli terkait dugaan pelanggaran kode etik," kata Petrus.Petrus mengatakan, Majelis Kehormatan Ombudsman juga akan memeriksa bukti-bukti serta memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan itu. Dia juga mengatakan, Majelis Kehormatan akan memberi sanksi jika Azlaini terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Baca juga:Wakil Ketua Ombudsman mengundurkan diri karena menampar?Kasus Azlaini tamparan bagi OmbudsmanHasil pemeriksaan Azlaini akan dilaporkan ke SBY dan DPRMajelis Kehormatan Ombudsman bakal periksa korban penamparanOmbudsman tegaskan Azlaini Agus tak kebal hukum (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung
VIDEO: Arteria Kritik Kejati Bali OTT Pejabat Imigrasi, Begini Reaksi Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali

Baca Selengkapnya
Viral Petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai 'Adu Mulut' dengan Pria, Ini Duduk Perkaranya
Viral Petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai 'Adu Mulut' dengan Pria, Ini Duduk Perkaranya

Perdebatan semakin panas dan terjadi cekcok hingga akhirnya beberapa orang melerai peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pegawai Kemenkeu Suruh Ojol Masuk Jalur TransJakarta Berakhir Kena Semprot TNI
Kronologi Pegawai Kemenkeu Suruh Ojol Masuk Jalur TransJakarta Berakhir Kena Semprot TNI

Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena semprot TNI usai melempar umpatan ketika ditegur masuk jalur TransJakarta

Baca Selengkapnya
Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan
Penjemput Jemaah Haji Plus Tendang Petugas Bandara Sultan Hasanuddin, Satu Orang Diamankan

Keributan terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar saat penjemput jemaah haji plus memukul personel aviation security (Avsec). Pelaku langsun

Baca Selengkapnya
Viral Prajurit Aniaya Sopir Taksi Online Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Ini Penjelasan TNI
Viral Prajurit Aniaya Sopir Taksi Online Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Ini Penjelasan TNI

Sebuah video beredar di media sosial WhatsApp adanya tiga orang berseragam loreng hijau yang terlihat mencekik hingga menampar wajah supir mobil.

Baca Selengkapnya
Pejabat Bandara Sangia Nibandera Ajak YouTuber Korea ke Hotel Diperiksa, Kemenhub Siapkan Sanksi
Pejabat Bandara Sangia Nibandera Ajak YouTuber Korea ke Hotel Diperiksa, Kemenhub Siapkan Sanksi

Kemenhub memeriksa Pejabat Bandara Sangia Nibandera buntut viral ajak YouTuber Korea ke hotel

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah
Fakta Baru Viral Polisi Arogan Tonjok Sopir Taksi Online: Cuti ke Jakarta buat Nikah

Hingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Tak Terima Ditegur Pria Ini Nyaris Pukul Petugas Bandara Jambi, Begini Duduk Perkaranya
Viral Tak Terima Ditegur Pria Ini Nyaris Pukul Petugas Bandara Jambi, Begini Duduk Perkaranya

Viral video seseorang melakukan penganiayaan terhadap EGM Bandara Sultan Thaha Jambi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Geram Serukan Menkumham Yasonna & Imigrasi Lawan Kejaksaan!
VIDEO: Arteria PDIP Geram Serukan Menkumham Yasonna & Imigrasi Lawan Kejaksaan!

Arteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Brutal Provos Tendang Dagangan Emak-Emak Penjual Asongan di Pelabuhan, Bikin Netizen Emosi
Brutal Provos Tendang Dagangan Emak-Emak Penjual Asongan di Pelabuhan, Bikin Netizen Emosi

Anggota Provos di Pelabuhan Nusantara viral dan banjir kecaman usai menendang pedagang asongan.

Baca Selengkapnya