5 Serangan Adnan Buyung ke Presiden SBY
Merdeka.com - Lama tak terdengar tiba-tiba saja Adnan Buyung Nasution kembali muncul. Kali ini pengacara senior itu mendampingi Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek P3SON Hambalang.
Bukan tanpa alasan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mau jadi pengacara Anas. Bang Buyung biasa dia disapa melihat kasus tersebut kental dengan nuansa politik.
Sebagai ketua tim kuasa hukum Anas, Buyung menyarankan kliennya agar tidak menjawab apapun saat ditanya penyidik KPK hingga ada penjelasan mengenai hal tersebut. Buyung beralasan kasus yang menjerat bekas ketua umum Demokrat itu tidak jelas.
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
"Dan saya larang Anas menjawab satu pertanyaan pun. Saya konsisten pada sikap pendirian hukum harus jelas, tuduhannya apa. Tidak hanya ditulis 'dan proyek-proyek lainnya'," tegasnya.
Secara lantang Buyung bahkan menyerang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono campur tangan dalam kasus ini. Serangan kepada SBY sudah berulang kali dilakukan oleh Buyung. Berikut serang-serangan tersebut:
Tuding SBY setir KPK
Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution melontarkan pernyataan yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempengaruhi proses hukum dilaksanakan KPK. Adnan menyatakan, kasus menjerat Anas bernuansa politik. Bahkan, menurut dia justru KPK seperti terpengaruh dengan pernyataan SBY sebelum menetapkan Anas sebagai tersangka."Apa bukti bahwa ini bernuansa politik? Saya kira semua tahulah, dari Jeddah, Tanah Suci, presiden SBY meminta KPK supaya menyelesaikan perkara Anas. Ini kan satu perintah, ya seharusnya KPK menolak perintah-perintah begitu," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).Meski curiga lembaga antikorupsi bekerja di bawah intervensi penguasa, Buyung menjamin Anas tidak akan membangkang proses hukum. Dia hanya berharap penyidik kasus itu dapat berjalan obyektif."Tapi okelah, ayo kita lihat ya bersama-sama bagaimana pemeriksaan KPK. Apakah jujur, lurus, adil, atau ini sekedar pencitraan untuk kekuasaan negara ini," katanya.
Presiden baru lebih dipercaya
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution kembali bersuara lantang. Ia kembali meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun dari jabatannya. Ia beralasan, jabatan SBY tidak pantas dilanjutkan."Untuk itu pemilu harus dipercepat. Dari zaman Yunani suara rakyat adalah suara Tuhan," ujar Adnan Buyung usai menghadiri acara di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).Mengenai calon pengganti SBY, advokat senior ini menilai sosok Prabowo Subianto dianggap pantas. Meski sering dikait-kaitkan dengan isu pelanggaran HAM, Adnan yakin Prabowo tidak bersalah. "Ah itu kan hanya isu saja," katanya.Untuk itu, dia yakin apabila rakyat bersatu, perubahan itu pasti akan datang. Hal itu karena rakyat sudah tidak percaya lagi dengan pemerintahan SBY. "Saya yakin presiden baru akan lebih dipercaya," tuturnya.Adnan Buyung menolak jika keinginannya ini disebut bagian dari kudeta.. "Pikiran kotor tuh yang ngomong kudeta, belum apa-apa udah takut. Mau perubahan dibilang kudeta buat saya orang paranoid itu," ujarnya.
Salahkan SBY soal Keppres Patrialis
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Adnan Buyung Nasution gembira dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan untuk Keppres pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi atau Keppres No 87/P Tahun 2013. Menurut Buyung, dengan putusan itu PTUN dianggap jeli dalam melihat kesalahan dalam Keppres itu."Saya bersyukur dan bergembira bahwa PTUN jeli dan bisa melihat dengan tajam kesalahan hukum yang dilakukan Presiden," kata Butung saat dihubungi, Selasa (24/12).Buyung mengungkapkan, Keppres pengangkatan itu salah dalam pengangkatan secara langsung. Padahal, dia sudah mengingatkan Presiden saat menjadi Wantimpres dalam pengangkatan calon hakim konstitusi. Namun menurut Buyung, saran yang disampaikan itu diabaikan dan malah menunjuk sendiri.Menurut Buyung sikap pengangkatan dengan penunjukan langsung oleh Presiden itu adalah sikap yang otoriter."Menurut saya itu salah, main angkat sendiri, menunjuk sendiri itu, terlalu otoriter. Pernah saya katakan jangan, tidak boleh, tapi presiden tidak mendengarkan nasihat saya," ujar Patrialis.
SBY sulit diajak komunikasi
Adnan Buyung Nasution membeberkan pengalamannya saat menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) melalui buku 'Nasihat untuk SBY'. Salah satunya adalah soal sulitnya anggota Wantimpres berkomunikasi dengan SBY.Padahal, pasal 4 ayat 1-3 UU Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006 menyebutkan, anggota Wantimpres mempunyai kewajiban menasihati dan memberi pertimbangan kepada presiden baik diminta maupun tidak diminta."Dalam berurusan langsung dengan presiden muncul kendala dari jajaran di bawah presiden sendiri. Ada kepala biro rumah tangga, sekretaris presiden, staf khusus, Menseskab dan Mensesneg. Ketika kami meminta sekjen menjembatani komunikasi dengan presiden melalui jajaran di bawahnya itu, jalannya tidak lancar. Untuk mengetahui jadwal dan kegiatan presiden saja sulit," kata Buyung di halaman 72.
SBY jarang minta nasihat ke Wantimpres
Buyung juga menceritakan soal Presiden SBY seringkali tidak memberikan respons yang jelas terhadap masukan dan nasihat yang diberikan anggota Wantimpres. Masukan atau nasihat itu bahkan tidak ditanggapi, tidak mendapat jawaban atau balasan.Pada tahun 2009, tahun terakhir mereka menjabat, bahkan tidak ada pertemuan sama sekali antara Wantimpres dengan presiden."Anggota Wantimpres yang aktif harus berjuang sekuat tenaga agar nasihat dan pertimbangannya sampai kepada presiden. Sedangkan presiden jarang meminta nasihat kepada Wantimpres. Tidak seperti yang dianjurkan dalam undang-undang," kata Buyung.Sulitnya komunikasi secara langsung dengan presiden membuat Buyung memutar otak. Salah satunya saat mencoba memberi nasihat kepada presiden yang kala itu hendak mengadukan wartawan ke Dewan Pers. Buyung berbicara melalui koran dengan maksud agar perkataannya itu dibaca oleh presiden."Presiden rupanya membaca dan menyetujui pendapat saya, maka rencana itu tidak dilaksanakan," kata Buyung.
Baca juga:Buyung tantang KPK langsung gelar sidang AnasKPK tampik tudingan Adnan Buyung soal pencitraan di kasus AnasDampingi Anas, Adnan Buyung sebut SBY setir KPKKPK akan beri tuntutan tertinggi buat AnasAnas enggan ungkapkan niat jadi justice collaborator (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaSYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaHakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaDua saksi tersebut dengan tegas menjawab tidak pernah mendengar langsung dari SYL.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya