5 Temuan BNN soal kapsul narkoba di rumah Raffi Ahmad
Merdeka.com - Tim dari Badan Narkotika Nasional menangkap 17 orang yang sedang pesta narkoba di rumah artis Raffi Ahmad. Lima orang positif narkoba dengan barang bukti dua linting ganja dan 14 butir kapsul MDMA.
Ternyata, kapsul MDMA yang ditemukan di rumah adalah narkoba jenis baru di Indonesia. Cara menggunakannya, narkoba itu dilepas dari kapsul kemudian dimasukkan ke dalam minuman bersoda. Berikut 5 temuan BNN soal kapsul narkoba di rumah Raffi.
Langka di Indonesia
-
Apa saja tahapan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara mengonsumsi obat sakit kepala? Walau aman bagi lambung, namun sebaiknya kamu tetap memperhatikan aturan pakai dan konsumsi untuk menghindari masalah lebih lanjut.
-
Bagaimana cara mengidentifikasi pengguna narkoba? Belajar mengenali ciri-ciri fisik atau perilaku penggunaan narkoba dapat membantu mencegah masalah ini berkembang lebih jauh.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
Apa itu kapsul MDMA? Menurut Humas BNN Sumirat, narkoba jenis MDMA itu masih langka di Indonesia. "Jenis narkoba MDMA itu bukan jenis baru memang masih langka di Indonesia, tapi efeknya seperti ekstasi. Sepertinya itu masih beredar di Singapura," ujar Sumirat di Kantor BNN Jl MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1)Menurut Sumirat, saat ini pihaknya masih menelusuri dan meneliti barang bukti yang ditemukan di rumah Raffi.Tim BNN juga masih mendalami lokasi tempat ditemukannya narkoba."Belum ada yang pulang ke rumah masing -masing. Kita masih data keterlibatan dan status masing-masing," ujar Sumirat.
Belum masuk dalam UU Narkoba
Pesta narkoba di rumah Raffi diketahui menggunakan narkoba jenis baru. Parahnya kapsul narkoba MDMA itu belum terdaftar di daftar undang Narkoba."UU kita selalu terlambat. UU 2009, 2010 kalau narkotika ada jenis baru itu tidak masuk di undang-undang," kata Deputi bidang pemberantasan BNN Irjen (Pol) Benny Mamoto, Senin (26/1).Benny menambahkan para peracik narkoba semakin pandai menggunakan bahan-bahan alami yang bisa membuat orang teler seperti zat adiktif lain. BNN pun terus mencari referensi soal narkoba jenis-jenis terbaru."Untuk itu kita punya ahli untuk memastikan jenis zat itu. Kita cari referensi di Singapura, Amerika. Kemenkes, BPOM, dan badan terkait. Koordinasi juga dengan negara lain. Terkait narkotika yang ada sekarang ini," tambah jenderal bintang dua ini.
Bikin Segar
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) laboratorium BNN Kuswardani, mengatakan pil MDMA ini sepadan seperti ekstasi. Namun demikian narkoba ini masih belum diklasifikasikan dalam undang-undang."Efek dari narkoba ini, stimulan, jadi bikin seger, kurang lebih seperti doping. Namun ini masih langka di Indonesia dan tidak masuk narkoba golongan I," ujarnya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/1).Seperti dilansir oleh National Institute on Drug Abuse (01/12/12), MDMA mempengaruhi tiga saraf di otak antara lain serotonin, dopamine, dan norepinepherine. Ketika menggunakan MDMA, pengguna akan merasakan euforia, rasa senang yang berlebihan, dan merasa sangat bertenaga. Meski begitu, ketika efek obat ini hilang setelah tiga sampai enam jam, pengguna akan mulai merasakan efek negatifnya seperti kebingungan, depresi, masalah tidur, kecanduan, dan rasa cemas berlebih.
Kandungannya masih diuji
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) laboratorium BNN Kuswardani, mengatakan pihaknya masih mencoba menguji kandungan MDMA ini untuk penyelidikan lebih lanjut."Kita telusuri, kemungkinan. Bahan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan terkait kewenangan produksi dan perdagangan. Begitu juga dengan BPOM, kita akan cari tahu nanti pembeda zat ini," jelasnya.Seperti dilansir oleh National Institute on Drug Abuse (01/12/12), tak hanya mempengaruhi masalah mental, penggunaan MDMA dalam jangka panjang juga bisa berakibat fatal pada fisik. MDMA, sebagai obat stimulan yang hampir sama dengan kokain dan amphetamines mempengaruhi tingkat detak jantung dan tekanan darah pengguna. Pada orang yang memiliki masalah sirkulasi darah dan jantung, penggunaan MDMA bisa mengakibatkan mual, pandangan kabur, pingsan, kedinginan, dan berkeringat.
Varian bisa terus bermunculan
Kepala Humas BNN Komisaris Besar Sumirat mengatakan, tidak menutup kemungkinan jenis baru dari narkoba akan terus bermunculan. Pasalnya, pembuatnya dapat mencari bahan-bahan kimia yang tidak tercantum dalam undang-undang anti narkoba."Sekarang fokus kami, sekarang juga mencari pengedar, dan pembuat narkotika ini. Siapa di belakangnya," tegasnya.BNN belum bisa memastikan jenis narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad. Saat ini, petugas masih berusaha mencari kandungan yang terdapat di dalam benda haram tersebut. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya