5 TKI asal Kalsel bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Merdeka.com - Lima orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Selatan terbebas dari qisas hukuman mati berupa dipancung di Negara Arab Saudi. Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DPR RI H Syaifullah Tamliha.
"Insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama warga kita Banjar itu kembali ke kampung halaman," katanya kepada wartawan di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Jumat (3/4).
Menurutnya, pemulangan lima warga Kalsel yang bebas hukuman pancung itu tinggal menunggu surat dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Namun dia tidak merinci nama warga Banjar yang terbebas hukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi, kecuali hanya menyebut nama Iham dan kawan-kawan.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Kapan Harun Kabir dieksekusi mati? 13 November 1947, pasukan Belanda menggedor sebuah gubuk di Hutan Cihurang, di pedalaman Cianjur. Di dalam rumah itu, ada Kapten Harun Kabir, Kepala Bagian Zeni, Brigade Suryakencana, dan anak istrinya.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Kapan kafalah dilakukan? Kafalah adalah penjaminan atas sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan oleh seseorang terhadap orang lain.Ketentuan hukumnya dapat ditemukan dalam berbagai sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an, Hadis, serta pendapat para ulama.
Dia mengatakan, Komisi I DPR bersama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi Maret lalu, antara lain membicarakan masalah urang Banjar Kalsel yang terancam hukum pancung tersebut.
"Bebasnya orang Kalsel dari hukum pancung atas perjuangan pemerintah? Indonesia melalui Kemenlu, termasuk membayar semacam uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,2 juta rial (mata uang Arab Saudi)," tuturnya.
Selain itu, tak kalah penting pengampunan dari keluarga korban terhadap urang Banjar Kalsel yang membunuh seorang warga negara Pakistan tersebut. "Itu semua atas peran diplomasi Kemenlu bersama jajaran," katanya.
Politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, agar peristiwa atau kejadian yang selama ini menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berkerja di luar negeri (termasuk masalah TKW) hendaknya menjadikan sebuah pembelajaran.
"Khusus bagi calon TKI/TKW asal Kalsel hendaknya lebih berhati-hati dan melalui pemikiran yang lebih mendalam dan seksama, sebelum bekerja/mencari pekerjaan ke luar negeri, guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," demikian Tamliha.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaTotal 77 jemaah, 26 jemaah diketahui meninggal dunia, kemudian 8 jemaah diizinkan pulang ini ke Tanah Air .
Baca SelengkapnyaSatu dari 55 jemaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi sudah diizinkan pulang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaUntuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca SelengkapnyaJemaah kloter KJT-30 berasal dari Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Baca Selengkapnya441 jemaah haji kelompok terbang 14 Debarkasi Palembang tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal embarkasi UPG-34 batal pulang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya