5 TKI korban perdagangan manusia di Fiji dipulangkan ke Ngawi
Merdeka.com - Lima dari 12 TKI ilegal asal Ngawi yang menjadi korban perdagangan manusia atau 'human trafficking' di Republik Kepulauan Fiji pulang ke kampungnya dengan fasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngawi.
"Kasus perdagangan manusia pada 12 TKI ilegal tujuan Republik Fiji ini ditangani langsung oleh Kementerian Sosial. Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, sebagian korban saat ini dalam proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing," ujar Kepala Dinsosnakertrans Ngawi Sunarto dikutip dari Antara, Sabtu (14/3).
Kelima TKI tersebut adalah, Purwanto, Mamik Sumaryono, dan Subandi yang ketiganya merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, serta dua orang lainnya adalah Pairan warga Desa Sumber, Kecamatan Pangkur, dan Lamin warga Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
Sebelum diantar ke desanya masing-masing, kelima TKI tersebut dibawa ke kantor Dinsosnakertrans setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan ulang. Mereka juga mendapat pengarahan dari petugas cara menjadi TKI legal melalui jalur resmi.
"Ke depan, Dinsosnakertrans Ngawi akan memperketat pengawasan terhadap PJTKI yang akan merekrut tenaga kerja asal Ngawi. Pengawasan akan dilakukan baik di tingkat manajemen hingga agennya," kata dia.
Salah satu korban, Mamik Sumaryono, mengatakan, ia dan sejumlah rekannya mulai meninggalkan Republik Kepulauan Fiji pada 25 Februari 2015. Setelah sampai di Jakarta pada 27 Februari mereka ditampung Kementerian Sosial karena dinyatakan terlantar.
"Setelah itu, selama dua minggu kami menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi serta Mabes Polri yang berujung pada penangkapan dua calo asal Ngawi," kata Mamik.
Dia menjelaskan, awalnya dirinya dan 11 rekan lainnya dijanjikan bekerja di Republik Kepulauan Fiji dengan gaji sekitar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Namun, sesampai di sana, mereka justru ditelantarkan dan akhirnya ditangkap pihak berwenang negara tersebut.
Sementara, untuk tahap awal, kepulangan dari Jakarta dilakukan terhadap sembilan TKI ilegal tersebut. Yakni, lima orang warga Kabupaten Ngawi, tiga orang warga Kabupaten Magetan, dan satu warga Kabupaten Madiun. Mereka khusus dijemput oleh Kepala Desa Waruk Tengah, Mulyanto, yang selama ini selalu melakukan kontak dengan warganya.
"Penjemputan dilakukan atas pertimbangan para korban yang malu untuk pulang ke kampung halamannya atas kasus perdagangan manusia dan TKI ilegal tersebut. Dari awal, kami sudah melakukan pendekatan dengan para korban," kata Mulyanto.
Setelah pendataan dan pembinaan, kelima korban perdagangan manusia tersebut selanjutnya diantar ke rumah masing-masing untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah cemas menunggu kedatangan mereka. Sedangkan tiga TKI korban trafficking tersebut adalah warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Mabes Polri mengamankan 12 WNI asal Kabupaten Ngawi korban perdagangan manusia yang sebelumnya diamankan pihak berwenang di Republik Kepulauan Fiji. Dari kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka calo atau asal Kabupaten Ngawi yakni, Budi Isnandar dan Purwanto, yang merupakan tetangga korban. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaKemensos janji akan memberikan solusi terhadap mereka yang menjadi korban kejahatan TPPO.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaAda 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaBaru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baca Selengkapnya