Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 TKI korban perdagangan manusia di Fiji dipulangkan ke Ngawi

5 TKI korban perdagangan manusia di Fiji dipulangkan ke Ngawi Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima dari 12 TKI ilegal asal Ngawi yang menjadi korban perdagangan manusia atau 'human trafficking' di Republik Kepulauan Fiji pulang ke kampungnya dengan fasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ngawi.

"Kasus perdagangan manusia pada 12 TKI ilegal tujuan Republik Fiji ini ditangani langsung oleh Kementerian Sosial. Hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, sebagian korban saat ini dalam proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing," ujar Kepala Dinsosnakertrans Ngawi Sunarto dikutip dari Antara, Sabtu (14/3).

Kelima TKI tersebut adalah, Purwanto, Mamik Sumaryono, dan Subandi yang ketiganya merupakan warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, serta dua orang lainnya adalah Pairan warga Desa Sumber, Kecamatan Pangkur, dan Lamin warga Desa Waruk Kalong, Kecamatan Kwadungan.

Sebelum diantar ke desanya masing-masing, kelima TKI tersebut dibawa ke kantor Dinsosnakertrans setempat untuk dilakukan pembinaan dan pendataan ulang. Mereka juga mendapat pengarahan dari petugas cara menjadi TKI legal melalui jalur resmi.

"Ke depan, Dinsosnakertrans Ngawi akan memperketat pengawasan terhadap PJTKI yang akan merekrut tenaga kerja asal Ngawi. Pengawasan akan dilakukan baik di tingkat manajemen hingga agennya," kata dia.

Salah satu korban, Mamik Sumaryono, mengatakan, ia dan sejumlah rekannya mulai meninggalkan Republik Kepulauan Fiji pada 25 Februari 2015. Setelah sampai di Jakarta pada 27 Februari mereka ditampung Kementerian Sosial karena dinyatakan terlantar.

"Setelah itu, selama dua minggu kami menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi serta Mabes Polri yang berujung pada penangkapan dua calo asal Ngawi," kata Mamik.

Dia menjelaskan, awalnya dirinya dan 11 rekan lainnya dijanjikan bekerja di Republik Kepulauan Fiji dengan gaji sekitar Rp 5 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Namun, sesampai di sana, mereka justru ditelantarkan dan akhirnya ditangkap pihak berwenang negara tersebut.

Sementara, untuk tahap awal, kepulangan dari Jakarta dilakukan terhadap sembilan TKI ilegal tersebut. Yakni, lima orang warga Kabupaten Ngawi, tiga orang warga Kabupaten Magetan, dan satu warga Kabupaten Madiun. Mereka khusus dijemput oleh Kepala Desa Waruk Tengah, Mulyanto, yang selama ini selalu melakukan kontak dengan warganya.

"Penjemputan dilakukan atas pertimbangan para korban yang malu untuk pulang ke kampung halamannya atas kasus perdagangan manusia dan TKI ilegal tersebut. Dari awal, kami sudah melakukan pendekatan dengan para korban," kata Mulyanto.

Setelah pendataan dan pembinaan, kelima korban perdagangan manusia tersebut selanjutnya diantar ke rumah masing-masing untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah cemas menunggu kedatangan mereka. Sedangkan tiga TKI korban trafficking tersebut adalah warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Mabes Polri mengamankan 12 WNI asal Kabupaten Ngawi korban perdagangan manusia yang sebelumnya diamankan pihak berwenang di Republik Kepulauan Fiji. Dari kasus tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka calo atau asal Kabupaten Ngawi yakni, Budi Isnandar dan Purwanto, yang merupakan tetangga korban. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru
Curhat Korban TPPO ke Menteri Jokowi: Diimingi Kerja Petik Buah, Gaji 20 Dolar per Jam di Selandia Baru

Kemensos janji akan memberikan solusi terhadap mereka yang menjadi korban kejahatan TPPO.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur

Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Perjuangan Orangtua Pulangkan Anak TKI jadi Korban Penipuan di Kamboja, 2 Selamat 1 Meninggal Dunia
Kisah Haru Perjuangan Orangtua Pulangkan Anak TKI jadi Korban Penipuan di Kamboja, 2 Selamat 1 Meninggal Dunia

Ada 11 WNI menjadi korban penipuan kerja sebagai TKI di Kamboja. Mereka diimingi pekerjaan tapi nyatanya dipaksa menjadi scammer.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baca Selengkapnya