5 Warga Aceh ditangkap karena mesum dan nongkrong hingga larut malam
Merdeka.com - Polisi syariat atau Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan lima pelanggar syariat Islam dalam operasi pada Rabu (22/6) dini hari. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, kelima yang diamankan itu masih dalam pemberkasan, apakah ada bukti melanggar qanun jinayah atau tidak.
Adapun lima pelanggar tersebut yakni, Meta Triani warga Gampong Lamjabat Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Kemudian Nadia dan Devia Zahara, warga Gampong Lampaseh Kecamatan Kutaraja Banda Aceh.
Sedangkan dua lainnya, Iswandi dan Nurfaiza diserahkan warga Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Pasangan ini diamankan karena berbuat khalwat atau mesum.
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Yusnardi mengatakan, tiga wanita pelanggar syariat Islam tersebut diamankan di kafe trotoar jalan di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Ketiganya diamankan karena berada di jalanan pada dini hari.
"Mereka diamankan karena larut malam masih berada di luar rumah tanpa didampingi muhrimnya. Dari tiga perempuan itu, seorang di antaranya sudah beberapa kali diamankan petugas WH," ungkap Yusnardi.
Sedangkan pasangan Iswandi dan Nurfaiza diamankan karena kedapatan berbuat mesum oleh warga. Lalu, warga menyerahkannya kepada petugas WH.
"Iswandi dan Nurfaiza masih dalam pemeriksaan. Jika terbukti melanggar qanun jinayah, keduanya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya cambuk," ungkap Yusnardi.
Sementara, untuk tiga perempuan muda yang diamankan di kafe trotoar jalan hanya menjalani pembinaan. Mereka juga diminta tidak mengulangi alasannya.
"Petugas mengamankan mereka karena hingga tengah malam berada di luar rumah. Ini juga untuk melindungi mereka. Kami akan panggil orang tua atau ibu kos mereka," kata Yusnardi. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaWarga menggerebek rumah kontrakan di Kampung Cariu, Telagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga
Baca SelengkapnyaTiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKejadian ini yang kedua kalinya setelah pada Jumat (31/5) kemarin, juga ada pengungsi yang kabur.
Baca Selengkapnya