5 Warga Bekasi tewas diduga karena miras oplosan, peracik sudah ditahan
Merdeka.com - Sedikitnya lima orang warga Perumahan Kodau Ambara Pura, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tewas diduga karena pengaruh minuman keras oplosan yang dikonsumsinya. Kelimanya adalah Yoppy (45), Herry Zontal Bazo (57), Hermadi (57), Alfian (52), dan Imron.
Suryadi (50) menuturkan, Hermadi meregang nyawa pada Kamis malam lalu di rumah sakit tak jauh dari kediamannya. Kemudian disusul oleh Herry sehari kemudian.
Adapun tiga orang lainnya yang merupakan satu tongkrongan di perumahan tersebut Imron, Alfian, dan Yoppy meregang nyawa lebih dulu di rumah sakit berbeda.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Siapa yang mengalami masalah kesehatan? Batuk kering dan sesak napas dialami Kama, putra bungsu Zaskia Adya Mecca.
-
Siapa yang sering mabuk-mabukan? Ronaldo geram terhadap Aveiro yang kerap mabuk-mabukan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
"Hari jumat (pekan lalu) satu orang (Imron) meninggal, mereka (empat korban) minum lagi sampai Selasa," kata Suryadi kepada wartawan di kediamannya, Jumat (20/4) malam.
Menurut dia, sebelum meregang nyawa, kakaknya mengeluh sesak napas, mual, pusing usai menenggak minuman keras yang dibuat oleh Untung, warga satu lingkungan perumahan.
Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirahadi Kusuma, mengatakan polisi menetapkan Untung sebagai tersangka, karena membuat atau meracik minuman keras oplosan yang dikonsumsi para orang korban tewas.
"Tersangka sudah ditahan," kata Umar kepada merdeka.com, Sabtu (21/4).
Dua pekan sebelum lima orang ini tewas, ada delapan warga Kota Bekasi juga meregang nyawa karena oplosan. Mereka menenggak minuman keras di tiga lokasi berbeda. Di antaranya di Jatibening, Jakasetia, dan depan kantor kecamatan Bekasi Selatan.
Para korban itu adalah Arifin, Abi, Ridwan, Anisa Adila, Bernik, Adiansyah, Supriyo dan satu kawannya. Sehingga, total korban tewas karena oplosan sepanjang April bulan ini di Kota Bekasi mencapai 13 orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPara korban tersebut menenggak minuman keras sebelum digerebek Tim Patroli Perintis Presisi.
Baca SelengkapnyaKorban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaSatu keluarga yang terdiri dari suami istri dan tiga anak perempuan tewas saat kebakaran gudang perabotan
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dimulai ketika dua pria memasuki sumur yang tidak terpakai untuk mengambil potongan bambu yang tersimpan di dalamnya.
Baca Selengkapnya