5 Warga Purwakarta jadi korban trafficking, Dedi Mulyadi koordinasi dengan Kemlu
Merdeka.com - Lima warga Purwakarta dikabarkan menjadi korban human trafficking dan saat ini berada di China. Mereka bahkan disiksa serta disekap di salah satu apartemen oleh di negeri tirai bambu it.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berkomitmen turut berupaya memulangkan ke-limanya. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat segera berkomunikasi dengan pihak Kemenlu RI.
"Kendalanya operasionalnya apa untuk memulangkan mereka. Setelah ini saya akan ke Kemenlu RI untuk pendalaman data," kata Dedi, Sabtu (28/7).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Jika diperlukan, Dedi siap berangkat langsung ke China. Seluruh potensi, kata dia, akan dimaksimalkan demi kepulangan seluruh korban.
"Kalau harus ke China kita siap kok, yang penting semua bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga," ucapnya.
Pada Jumat (27/7) kemarin. Dedi sempat bertemu dengan dua keluarga dari lima wanita yang diduga menjadi korban perdagangan manusia itu. Ia berusaha menggali keterangan atas kasus tersebut.
Lima wanita asal Purwakarta yanh menjadi korban human trafficking Ke-lima nya masing - masing Y (28), DF (26), VN (20), CEP (23), serta satu di antaranya masih berusia di bawah umur yaitu MRD, warga Kampung Pasanggrahan, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta yang masih berusia 16 tahun.
Nur Hidayat (53) dan Lismawati (50) masih menunggu kepulangan anaknya, MRD (16) dari China. Anak ketiga pasangan suami istri itu diketahui menjadi salah satu korban 'human trafficking' atau penjualan manusia.
Awal mula, MRD mengaku kepada kedua orang tuanya akan bekerja sebagai SPG kecantikan di Jakarta. Pengakuan ini diperkuat temannya cinanya, Thjiu Djiun Djun alias Vivi. Dia sempat menjelaskan detail pekerjaan yang akan dilakoni MRD.
"Saya sempat ngobrol melalui telepon dengan Vivi. Bilangnya kerja jadi SPG kecantikan," kata Nur Hidayat.
Perasaan kaget dialami Nur Hidayat saat mengetahui MRD berada di Cina. Anaknya itu mengaku telah menikah kontrak dengan warga Tiongkok. Padahal, MRD diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Paspor.
"Saya kaget, kok berada di Cina dan menikah dengan orang sana. Anak saya itu belum punya KTP apalagi Paspor," katanya.
Nur Hidayat saat ini hanya bisa bolak balik ke Mapolda Jabar untuk mengetahui kelanjutan proses pemulangan anaknya. Pihak KBRI Tiongkok pun sudah menghubungi keluarga, akan tetapi belum ada tindakan lebih lanjut.
Para tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat organisasi perdagangan manusia kini telah ditahan Polda Jabar. Mereka adalah Thjiu Djiun Djun alias Vivi, Yusuf Halim alias Aan dan Guo Changshan. Sementara satu orang lagi Then Mui Khiong masih dinyatakan buron.
"Ke Polda sudah beberapa kali. Komunikasi dengan pihak KBRI juga sudah, tetapi belum ada langkah soal pemulangan anak saya. Harapannya sih, anak saya cepat bisa pulang," tutur Nurhidayat.
Senada dengan Nur Hidayat, Ai (55) ibu dari DF (26) juga menanti kepulangan anaknya. Menurut keterangannya, MDR dan DF merupakan dua orang sahabat sepermainan. Mereka sering berkumpul di kediaman Ai, di Kampung Cihideung, Kelurahan Ciseureuh Purwakarta.
Saat bertemu dengan Vivi, Ai mendapatkan penjelasan tentang kawin kontrak. Menurut dia, anaknya akan dinikahi warga Tiongkok dengan gaji per bulan. Selain itu, DF akan diperbolehkan pulang tiga bulan sekali.
"Kenyataannya anak saya malah disekap dan tidak boleh pulang. Gaji yang dijanjikan Rp5 Juta per bulan pun tidak ada," jelasnya.
Fakta mengejutkan pun terungkap dari keterangan Ai. Dia menuturkan MRD dan DF dijual dengan harga Rp400 Juta kepada warga Tiongkok. Kondisi mereka berdua di negeri tirai bambu itu sangat memprihatinkan.
"Kalau ingin makan atau ke toilet harus izin penjaga. Kalau tidak mau melayani Chinanya, mereka pasti disiksa secara fisik dan psikologis,” terang Ai.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaDia mengaku posisinya sebagai warga dan tokoh masyarakat yang diminta tolong oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaHadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi: Saya Temani Ayahnya
Baca SelengkapnyaMomen pertemuan KDM dengan mantan Kabareskrim Susno Duadji di sidang kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO
Baca Selengkapnya7 ibu hamil itu ada dari Bali dan luar Bali dan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait dugaan perdagangan bayi.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menilai kasus tersebut adalah masalah hukum serius.
Baca Selengkapnya