5 Wartawan asing diusir di Poso karena hanya izin liputan di Aceh
Merdeka.com - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyatakan lima wartawan asing yang diusir di Napi, Kabupaten Poso tak mempunyai izin. Kelima wartawan tersebut hanya mempunyai izin untuk peliputan di wilayah Aceh.
"Mereka izinnya kan berkunjung ke Aceh, Kementerian Luar Negeri yang berkompeten untuk memberikan perizinan terkait jurnalistik," kata Ronny Sompie di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3).
Kendati demikian, kata dia, lima wartawan itu memaksa untuk peliputan operasi intelijen di Poso. Namun mereka tak memberikan izin tambahan peliputan kelompok Santoso.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Ketika kami mendapat informasi dari instansi yang merupakan kolega untuk bersama sama kita mencegah melalui jaringan intelijen, kami lakukan. Supaya pencermatan di daerah di mana mereka berada. Kawan-kawan di Sulteng, kemarin Kepala Divisi Imigrasi Sulteng melaporkan kpd saya apa yang dilakukan oleh kepala kantor imigrasi di Palu. Izinnya ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan kan ada operasi intelijen di sana," kata dia.
Lanjut dia, saat ini lima wartawan tersebut sudah dideportasi melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/3) kemarin. Mereka menyalahgunakan izin yang diperoleh Kementerian Luar Negeri.
"Langsung kita lakukan penangkalan, kita deportasi langsung karena mereka menyalahgunakan izin yang mereka peroleh. Kemarin sudah (dideportasi), melalui Jakarta," tandasnya.
Untuk diketahui, Petugas Imigrasi Kelas I Palu memulangkan lima orang wartawan asing yang mencoba masuk Sulawesi Tengah secara ilegal lewat Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu.
Kelima wartawan itu mengaku akan melakukan tugas jurnalistik di wilayah Napu, Kabupaten Poso, terkait dengan Operasi Tinombala yang digelar Polri dan TNI untuk memburu para anggota kelompok teroris pimpinan Santoso.
"Lima warga asing yang bekerja untuk stasiun televisi HBO itu berwarga negara Amerika Serikat tiga orang, satu orang Kanada dan satu lagi Malaysia," ujar Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng Fredi Firmantoko, Rabu (23/3).
Fredi memaparkan identitas lima wartawan asing, yakni Gerard Francis Ricciotti (AS) sebagai cinematografer, Nathan James Anderson (AS) sebagai camera operator, Ramiro Ariel Remo Marasigan (AS) sebagai sound engineer, Suroosh Yacub Alvi (Kanada) sebagai host dan Poh Si Tengan (Malaysia) sebagai produser.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaDiketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
Baca Selengkapnya