Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Wartawan asing diusir di Poso karena hanya izin liputan di Aceh

5 Wartawan asing diusir di Poso karena hanya izin liputan di Aceh Ilustrasi Wartawan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyatakan lima wartawan asing yang diusir di Napi, Kabupaten Poso tak mempunyai izin. Kelima wartawan tersebut hanya mempunyai izin untuk peliputan di wilayah Aceh.

"Mereka izinnya kan berkunjung ke Aceh, Kementerian Luar Negeri yang berkompeten untuk memberikan perizinan terkait jurnalistik," kata Ronny Sompie di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3).

Kendati demikian, kata dia, lima wartawan itu memaksa untuk peliputan operasi intelijen di Poso. Namun mereka tak memberikan izin tambahan peliputan kelompok Santoso.

"Ketika kami mendapat informasi dari instansi yang merupakan kolega untuk bersama sama kita mencegah melalui jaringan intelijen, kami lakukan. Supaya pencermatan di daerah di mana mereka berada. Kawan-kawan di Sulteng, kemarin Kepala Divisi Imigrasi Sulteng melaporkan kpd saya apa yang dilakukan oleh kepala kantor imigrasi di Palu. Izinnya ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan kan ada operasi intelijen di sana," kata dia.

Lanjut dia, saat ini lima wartawan tersebut sudah dideportasi melalui bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (23/3) kemarin. Mereka menyalahgunakan izin yang diperoleh Kementerian Luar Negeri.

"Langsung kita lakukan penangkalan, kita deportasi langsung karena mereka menyalahgunakan izin yang mereka peroleh. Kemarin sudah (dideportasi), melalui Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, Petugas Imigrasi Kelas I Palu memulangkan lima orang wartawan asing yang mencoba masuk Sulawesi Tengah secara ilegal lewat Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu.

Kelima wartawan itu mengaku akan melakukan tugas jurnalistik di wilayah Napu, Kabupaten Poso, terkait dengan Operasi Tinombala yang digelar Polri dan TNI untuk memburu para anggota kelompok teroris pimpinan Santoso.

"Lima warga asing yang bekerja untuk stasiun televisi HBO itu berwarga negara Amerika Serikat tiga orang, satu orang Kanada dan satu lagi Malaysia," ujar Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng Fredi Firmantoko, Rabu (23/3).

Fredi memaparkan identitas lima wartawan asing, yakni Gerard Francis Ricciotti (AS) sebagai cinematografer, Nathan James Anderson (AS) sebagai camera operator, Ramiro Ariel Remo Marasigan (AS) sebagai sound engineer, Suroosh Yacub Alvi (Kanada) sebagai host dan Poh Si Tengan (Malaysia) sebagai produser.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gelombang Ratusan Imigran Rohingya yang Merapat di Aceh, Beginilah Kondisinya
FOTO: Gelombang Ratusan Imigran Rohingya yang Merapat di Aceh, Beginilah Kondisinya

Diketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Belum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina
Dikawal Ketat Petugas, Buronan Alice Guo Dideportasi ke Filipina

Mantan Wali Kota Bamban, Filipina itu menjalani sejumlah pemeriksaan untuk memenuhi berkas dokumen pemulangan WNA sebelum dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya