Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 WN China ditangkap gunakan visa kunjungan bukan kerja

5 WN China ditangkap gunakan visa kunjungan bukan kerja Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin, hingga kini masih diperiksa petugas imigrasi Jakarta Timur.

Menurut Ronny, empat dari lima WN China yang diciduk itu memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sedangkan satu hanya memiliki Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)

"Berkaitan dengan keabsahan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang mereka peroleh untuk dijadikan dasar untuk dikeluarkannya ITAS, yang 4 punya izin tinggal terbatas satu VITAS untuk kunjungan sosial budaya, dari situ kita lihat kenapa memiliki VITAS kunjungan budaya bukan untuk kerja, tapi berada di lokasi tempat di mana 4 orang itu bekerja, itu harus didalami, mendalaminya tentu melalui pencarian alat bukti yang cukup sebagai dasar kita menentukan ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka. Nah ini masih berproses," kata Ronny di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5).

Disinggung izinya kunjungan budaya namun ternyata kerja merupakan masuk pelanggaran, Ronny menegaskan hal itulah yang sedang ditelusuri pihakny.

"Kita harus bisa membuktikan apakah dia bekerja atau tidak. Pada saat ditangkap apa selama sebulan 4 kawannya itu bekerja apa dia ikut sejak pertama, dari situ kan niatnya kita harus membuktikan. Pertama perbuatan pidananya dulu terbukti atau tidak, baru kita cek niat jahatnya, hal ini harus kita kembangkan dalam proses penyidikan yang mendalam ini. Kita harus dengar keterangan juga dari TNI AU yang menemukan tertangkap tangan 5 orang ini. Nanti dari sana lah kita lihat apa yang mereka lakukan dan apa kita bisa buktikan," tandasnya.

Ronny mengatakan, mengenai surat Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) akan diselidiki pihaknya. "Itu juga merupakan bagian yang harus didalami, kerjasama kami dengan Kemenaker, dari Ditjen Bina harus kita lakukan, karena itu dokumen yang dikeluarkan instansi lain, sinergi yang baik harus kita lakukan, untuk mengungkap kasus ini apa ada pidana atau tidak," kata Ronny.

Menurut Ronny, sampai saat ini lima orang WNA tersebut masih dalam pemeriksaan petugas imigrasi Jakarta Timur. "Lima orang itu masih di kantor imigrasi Jakarta Timur. Jadi mereka masih dalam pengawasan kita, paspornya sudah kita terima. Kita berikan surat tanda penerimaan, sementara untuk pengawasan agar dia tidak bisa melarikan diri atau menyulitkan proses penyidikan kita menyita paspornya," kata Ronny.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya