Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

50 Napi Asimilasi di Lampung Dapat Rp600.000 per Bulan dari Kartu Prakerja

50 Napi Asimilasi di Lampung Dapat Rp600.000 per Bulan dari Kartu Prakerja Gub Lampung Berikan Kartu Prakerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 50 narapidana yang bebas berkat program asimilasi dan integrasi di Lampung mendapatkan kartu prakerja. Kartu langsung diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara simbolis.

"Saya bersama Kanwil Kemenkumham menginisiasi agar mereka yang sudah kembali bersama dengan keluarganya bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja," ujar Gubernur Arinal di Bandarlampung, Jumat.

Pada tahap pertama ini, sebanyak 50 mantan narapidana menerima Kartu Prakerja yang merupakan program pemerintah pusat tersebut. Program ini merupakan yang pertama kali di Indonesia diinisiasi oleh Gubernur Lampung.

Orang lain juga bertanya?

Arinal mengatakan bahwa fasilitas yang akan diterima dari penerima Kartu Prakerja, yakni akan mendapatkan uang sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan dan pelatihan kerja berikut dengan uang pelatihan.

Ia berharap program ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi.

"Diharapkan fasilitas yang diberikan dari Kartu Prakerja ini bisa digunakan secara efektif dan produktif," katanya.

Arinal menyebutkan bagi yang mendapatkan asimilasi dan integrasi, agar dapat memanfaatkan program Kartu Prakerja dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Melakukan self monitoring (memantau diri sendiri), self isolation (karantina mandiri jika sakit), dan social distancing dengan jaga jarak, hindari kerumunan dan sebisa mungkin berdiam diri di rumah," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan bahwa Provinsi Lampung sejak 1 April 2020 sampai dengan saat ini telah mengeluarkan 1.646 narapidana dan anak untuk melaksanakan asimilasi dan integrasi.

Nofli mengatakan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Kemenkumham menerbitkan kebijakan khusus pemberian asimilasi dan integrasi bagi narapidana dan anak," ujarnya.

Selain narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi karena pencegahan dan penanggulangan Covid-19, kata Nofli, terdapat juga 3.220 orang klien Balai Pemasyarakatan (narapidana yang mendapatkan program PB, CB, dan CMB sebelum adanya Covid-19).

"Harapan kami kepada Bapak Gubernur agar klien Balai Pemasyarakatan yang mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB) ini juga bisa mendapatkan program Kartu Prakerja ke depannya," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan bahwa fasilitas dalam program Kartu Prakerja, yakni pelatihan secara daring, pemberian insentif selama 4 bulan, dan survei wilayah kerja.

"Setelah dilatih, mereka juga akan mendapatkan pekerjaan. Untuk pelatihannya sendiri, tergantung pada minat mereka," ujarnya.

Lukmansyah menyebutkan ada beberapa skema bagi seseorang untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

"Para mantan narapidana ini akan dimasukkan ke dalam skema pencari kerja. Penerima Kartu Prakerja setelah terverifikasi oleh pusat, kami hanya pengajuan," katanya. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur
Momen 72 Narapidana Teroris Sumpah Setia NKRI di Lapas Gunungsindur

Ikrar sumpah setia pada NKRI itu dilakukan secara hibrida dengan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya