50 Saksi telah diperiksa terkait kasus Rachmawati Soekarnoputri Cs

Merdeka.com - Polda Metro hingga kini terus mendalami kasus dugaan makar yang menyeret sejumlah aktivis dan tokoh nasional. Saat ini Polda Metro telah memeriksa 50 lebih saksi terkait kasus yang juga menyeret putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, itu.
"Penyidik sudah memeriksa lima puluh saksi lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (28/02).
Argo mengatakan, berkas kasus dugaan makar hingga kini masih diselidiki kepolisian. Pemeriksaan saksi salah satunya untuk meneliti berkas dugaan makar itu.
"Sekarang masih penelitian berkas," imbuhnya.
Diketahui, kasus ini menyeret sembilan tersangka di antaranya Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Kivlan Zen, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, Alvin Indra. Mereka diamankan pada saat sebelum dan sesudah aksi bela Islam 212.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya