500 Hari kasus penyerangan Novel Baswedan tanpa kejelasan
Merdeka.com - 500 hari sudah berlalu pasca penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pihak Polda Metro Jaya yang diberikan tugas untuk menguak pelaku dan dalang penyerangan air keras tersebut belum mampu mengungkap.
Banyak pihak yang putus asa Polda bisa mengungkap pelaku sekaligus dalang. Mereka pun meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Namun permintaan tersebut belum diindahkan oleh Jokowi. Bahkan, pimpinan KPK sendiri masih menaruh harapan agar Kepolisian mampu mengungkap, meski sejauh ini masih nihil.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Bagaimana sikap BCL terhadap kasus suaminya? 'Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu,' ujarnya.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Siapa yang terluka dalam kebakaran pernikahan? Korban selamat, seperti Raniaa Waad, seorang remaja berusia 17 tahun, menceritakan momen mengerikan tersebut. Dia menambahkan istrinya ‘tidak dapat berbicara’ setelah kejadian tragis itu. Peristiwa itu juga membuat ayahnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyatakan akan berunding terlebih dahulu dengan pimpinan KPK lainnya terkait desakan pembentukan TGPF. Saat itu, Agus didesak oleh mantan Komisioner KPK Bambang Widjoyanto, Najwa Shihab dan lainnya untuk segera meminta kepada Jokowi membentuk TGPF.
Namun rupanya desakan tersebut tidak membuat KPK mengambil keputusan terkait pembentukan TGPF. Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pembentukan TGPF dikhawatirkan akan menghentikan penyelidikan yang diklaim Polda Metro Jaya sudah dilakukan.
Saut menyatakan, jika ada pihak-pihak yang memiliki bukti dan informasi terkait penyerangan air keras tersebut lebih baik melapor langsung ke Polda Metro Jaya.
"Jalan terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus membentuk tim juga. Kalau nanti dibentuk, apakah efisien. Pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk ditindaklanjuti," kata Saut beberapa waktu lalu.
Melihat pimpinan KPK belum bersikap, Wadah Pegawai KPK pun langsung bersuara. Beberapa kali Wadah Pegawai KPK menyuarakan agar Jokowi segera membentuk TGPF lantaran Polri dianggap tak becus mengusut kasus ini.
Bahkan Wadah Pegawai KPK menyediakan dua sepeda untuk diberikan kepada mereka yang bisa mengungkap dalang dan pelaku penyerangan Novel. Hal tersebut mereka lakukan untuk menyindir Polri dan Jokowi.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut kasus Novel Baswedan tak jauh berbeda dengan yang dialami oleh aktivis HAM Munir Said Thalib. Menurut Yudi, ada kemungkinan apa yang terjadi dengan Novel akan dialami pula oleh pegawai di instansi lainnya yang berusaha membela kebenaran.
"Kasus Novel merupakan kasus nasional yang harus dituntaskan," kata Yudi.
Kondisi Novel sendiri kini sudah mulai membaik. Sang istri, Rini Emilda menyebut Novel sudah mulai bekerja seperti biasa.
Meski kondisi suaminya dianggap lebih baik dari sebelumnya, tetap saja masih tersimpan luka di hati Rini. Bagaimana tidak, sudah 500 hari pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap suaminya belum juga diungkap pihak Kepolisian.
"500 hari bukan waktu yang sebentar, presiden menyampaikan bahwa sementara memberikan waktu kepada Polri untuk mengungkap, lalu presiden butuh waktu berapa lama lagi?" kata Rini.
Rini masih berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak membuat larut kasus ini. Sebab, menurut Rini, penyerangan air keras terhadap suaminya merupakan kejahatan yang serius dan harus segera diungkap.
"Kalau pimpinan Polri takut atau lain hal, itu bisa dipahami, pimpinan Polri itu juga bisa diintervensi. Tetapi kalau presiden tidak bertindak karena takut, itu hal yang menyedihkan dan mengecewakan," kata Rini.
Terkait dengan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Rini sepertinya sudah pesimis. Menurut Rini, dia dan keluarga sudah berkali-kali meminta kepada Jokowi untuk segera membentuk TGPF.
"TGPF sudah diminta beberapa kali, tapi presiden mau bentuk tim lain. Kita enggak tahu tim apa, kita lihat saja," tutup Rini.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami gangguan psikis, korban sebelumnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan seorang wanita di Batubara sampai saat ini belum menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka bakar 90 persen dan akhirnya meninggal
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca Selengkapnyatelah melayangkan gugatan cerai untuk suami tercinta usai 15 tahun membangun biduk rumah tangga.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaSecara mengejutkan, Nisya Ahmad menggugat cerai suaminya. Padahal, selama ini pernikahan mereka dikenal harmonis dan mesra.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana memastikan dirinya tak diam atas kasus ini. Namun dia meminta pihak lain tak membuat asumsi yang membuat keluarga mereka tersakiti.
Baca Selengkapnya