5.000 Pegawai swasta tak jelas statusnya setelah kampus jadi PTN
Merdeka.com - 5.000 lebih pegawai di 36 perguruan tinggi negeri baru (PTNB) belum mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya. 36 PTNB tersebut meliputi universitas, institut dan politeknik.
Ketua Forum Pimpinan PTNB, Profesor Bustami Rahman mengatakan selama ini gaji pegawai berasal dari penghasilan negara bukan pajak (PNBP), uang kuliah, dan bantuan operasional dengan dasar peraturan menteri. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan karena tidak mencukupi untuk membayar gaji 5.000 lebih pegawai.
"Ada 5.000-an pegawai dari 36 PTNB se-Indonesia yang belum memiliki kejelasan status kepegawaian, ini yang sedang kami perjuangkan," kata Bustami kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di UPN Yogyakarta, Jumat (24/7).
-
Bagaimana cara mendapatkan mobil dengan gaji Rp5 juta? Banyak orang bercita-cita memiliki kendaraan pribadi. Dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan, tersedia berbagai opsi mobil murah yang layak dipertimbangkan.
-
Siapa pemilik Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Pemilik showroom itu adalah seorang crazy rich asal Ponorogo bernama Doni Ahmad Ramadhani.
-
Bagaimana Prabu Motor Ponorogo mendapatkan mobilnya? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Richard, kebanyakan mobil di sana dibeli Prabu Motor Ponorogo dari sebuah lelang di Jakarta. Namun mereka tetap menjaga kualitas barang serta legalitasnya.
-
Apa yang dijual di Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Semua mobil itu dijual. Pengunjung bisa mengelilingi area barangkali ada mobil yang ditaksir.
Untuk mencukupi kebutuhan membayar gaji beberapa pimpinan, PTNB harus mengeluarkan kocek sendiri. Bahkan ada yang sampai menjual mobil pribadinya.
"Pimpinan Politeknik Negeri Nusa Utara, Tahuna, Sulawesi Utara sampai menjual mobil pribadinya untuk membayar gaji karyawan kampus," ungkapnya.
Bahkan karena status kepegawaian tak kunjung mendapat kepastian, beberapa tenaga pengajar di Universitas Politeknik Negeri Semarang juga memilih keluar. Sementara pihak kampus tidak mampu menahan kepindahan mereka, karena tidak dapat memberikan kepastian status kepegawaian.
"Mereka tenaga-tenaga pendidik yang baik dan bagus. Sekarang diambil luar negeri, mau ditahan kan tidak bisa karena statusnya tidak jelas," pungkasnya.
Karena itu Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Baru mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan permasalahan status kepegawaian dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
"Sudah lima tahun berjalan namun permasalahan kepegawaian PTNB belum juga selesai. Para pegawai sampai saat ini masih menunggu kepastian itu," ujarnya.
Status kepegawaian bisa didasarkan dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam ASN tersebut memuat dua jenis status kepegawaian, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Undang-undangnya kan sudah, kami mendesak agar segera dikeluarkan PP. Agar bisa berjalan soal status kepegawaiannya," tuntutnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat mantan pegawai PT PNM Unit Mekaar di Garut harus mendekam di penjara karena diduga terlibat penggelapan dana dengan modus kredit fiktif.
Baca SelengkapnyaSegini gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaKemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 1.464.478 pelamar untuk mengisi 543.593 formasi PPPK.
Baca SelengkapnyaPolri mengungkapkan pekerjaan para mahasiswa Indonesia korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman.
Baca SelengkapnyaUtamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca SelengkapnyaSeiring persiapan pelantikan, Prabowo telah memanggil beberapa calon menteri untuk mengisi pos-pos strategis dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaKetahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca Selengkapnya