Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

51 Tenaga Asing Ilegal Dideportasi dari Aceh

51 Tenaga Asing Ilegal Dideportasi dari Aceh Imigrasi. merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 51 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia (LCI), Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar terancam dideportasi. Alasannya karena mereka diduga bekerja secara ilegal.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Aceh, Rahmad Raden membenarkan ada TKA yang bekerja di PT LCI menyalahi aturan. Mereka diminta agar bisa meninggalkan Aceh paling lambat Sabtu (19/1) sore ini.

"Benar, ada tenaga kerja asing menyalahi aturan," katanya di Banda Aceh, Sabtu (19/1).

Dia menjelaskan, diketahui keberadaan tenaga asing bekerja secara ilegal setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melakukan sidak ke PT LCI tanggal 15 Januari 2019 lalu. Hasil sidak terdapat 51 TKA yang bekerja tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Setelah diberikan peringatan, agar perusahaan melengkapi surat izin TKA bekerja di Aceh. Namun pihak perusahaan juga belum memenuhinya, sehingga Pemerintah Aceh mengambil sikap untuk mendeportasi seluruh TKA tersebut.

"Karena belum juga mengurus izin kerja di Aceh, maka kita meminta agar mereka keluar dari Aceh," jelasnya.

Kendati demikian, Rahmad mengaku tetap akan meminta mereka keluar dari Aceh secara persuasif dan cara-cara yang santun. Mereka harus keluar dari Aceh paling telat hari Sabtu (19/1) sore nanti, bila tidak mampu melengkapi surat ketenagakerjaan asing di Aceh.

"Hari ini mereka harus keluar dari Aceh. Tetap dengan cara-cara yang baik," tegasnya.

Sementara itu Humas PT LCI, Farabi membenarkan ada 51 TKA yang sedang bekerja di PT LCI hendak dideportasi. Akan tetapi pihaknya saat ini masih sedang melakukan investigasi dan mengumpulkan data.

"Benar ada tenaga asing itu. Tetapi mereka itu bukan karyawan langsung PT LCI, tetapi pihak ketiga," kata Farabi.

Menurutnya, 51 TKA itu bekerja pada perusahaan lain yang sedang mengerjakan suatu pekerjaan di PT LCI. Karyawan yang diduga bermasalah itu, merupakan pekerja di perusahaan yang sedang mengerjakan proyek di PT LCI.

"Setelah ini (setelah melakukan investigasi), saya akan kabarkan ke media untuk meluruskan opini public," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh
Pengungsi Rohingya dan Penolakan Warga Aceh

Pengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji
3 Fakta Belasan Buruh Migran Asal Jatim Dideportasi dari Timor Leste, Diajak Kerja Tetangga Berujung Tak Digaji

Mereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
135 Pengungsi Rohingya di Kantor Gubernur Aceh, Akhirnya Ditampung ke Camp Pramuka
135 Pengungsi Rohingya di Kantor Gubernur Aceh, Akhirnya Ditampung ke Camp Pramuka

Pengungsi Rohingya terdiri dari 15 anak laki-laki, 20 anak perempuan, 35 laki-laki dewasa, dan 65 perempuan dewasa

Baca Selengkapnya
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh

Dia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Kapal Kayu Berisi Ratusan Pengungsi Rohingya yang Ditolak Warga Aceh
FOTO: Penampakan Kapal Kayu Berisi Ratusan Pengungsi Rohingya yang Ditolak Warga Aceh

Meski menolak kedatangan pengungsi Rohingya, warga Aceh tetap memberikan bantuan berupa makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah
Baru Kerja Sebulan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baru Kerja 5 Pekan di Perkebunan, Pekerja Indonesia di Inggris Dipecat karena Kurang Cepat Memetik Buah

Baca Selengkapnya