Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

52 Perusahaan di Depok Ajukan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas

52 Perusahaan di Depok Ajukan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas Depok. ©2021 Antara

Merdeka.com - Sebanyak 52 perusahaan di Kota Depok, Jawa Barat telah mengajukan pembuatan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas (KIPOP) untuk para pekerjanya agar mereka dapat beraktivitas menuju tempat kerjanya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sejak tanggal 11 Juli 2021 berbagai perusahaan telah mengajukan permohonan pembuatan KIPOP. Saat ini lanjut dia sudah ada kurang lebih 5.568 KIPOP yang tercetak dari 52 perusahaan yang mengajukan." kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto, dalam keterangannya, Jumat (30/6).

Dikatakannya, puluhan perusahaan tersebut terdiri dari perusahaan manufaktur, perbankan, perhotelan dan ekspedisi. Kartu identitas ini sendiri berlaku saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, aturan pembuatan KIPOP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 443/274/Kpts/Dinkes/Huk/2021. Yaitu tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan PPKM Darurat.

"Dengan dikeluarkannya KIPOP ini, menjadi dasar untuk pekerja agar bisa melakukan tugas sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan bisa membantu saat ingin bekerja," ujarnya.

Ia mengatakan KIPOP ini sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja agar dapat beraktivitas. Untuk mendapatkan KIPOP, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang wajib diikuti perusahaan.

"Ya, ada beberapa syarat dan prosedur. Seperti, perusahaan menyampaikan surat permohonan ke Disnaker Kota Depok," terangnya seperti dilansir dari Antara.

Selain itu melampirkan fotokopi Surat Keterangan atau Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian. Kemudian, melampirkan nama pegawai, Nomor Induk Pegawai (NIP), nama perusahaan dan alamat perusahaan.

"Untuk prosedur, data pegawai masing-masing dibuat dalam format word. KIPOP yang sudah dicetak juga disarankan untuk dilaminating. Kemudian, bahan pembuatan KIPOP disiapkan oleh pemohon atau perusahaan," katanya.

Manto juga menyebutkan kartu KIPOP berlaku sampai masa PPKM Darurat berakhir. Dirinya berharap, dokumen ini bisa digunakan untuk keperluan perusahaan.

"Mudah-mudahan bisa membantu pegawai dalam melaksanakan tugas maupun kewajiban dari perusahaan. Baik untuk pekerja kantoran maupun lapangan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus
Selain Praktik Cuci Nilai di SMA Negeri Depok, Diduga Ada Jual Beli Kuota Siswa Berkebutuhan Khusus

Dinas Pendidikan Depok mencarikan sekolah agar 51 siswa itu dapat diterima di sekolah swasta.

Baca Selengkapnya
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH
Atasi Polusi, 30 Persen PNS Pemkot Depok Mulai WFH

Kebijkan itu seiring jumlah penderita ISPA di Depok meningkat akibat polusi.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

KPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah
Wali Kota Depok Perintahkan PNS WFH untuk Kurangi Polusi Udara: Berdiam di Rumah

Wali Kota Idris berdalih kebihakan WFH berdasarkan instruksi Kemendagri

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Penerimaan Siswa Baru, Massa Ibu-Ibu Geruduk Kantor Wali Kota Depok
FOTO: Protes Penerimaan Siswa Baru, Massa Ibu-Ibu Geruduk Kantor Wali Kota Depok

Massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.

Baca Selengkapnya
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja
Di Daerah Ini Ada 92 Perusahaan Rokok, Serap 80.000 Tenaga Kerja

Kehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.

Baca Selengkapnya
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengintip Sibuknya Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Pulogadung
FOTO: Mengintip Sibuknya Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Pulogadung

KPU Jakarta Timur daerah pemilihan DKI Jakarta 6 telah memulai pelipatan surat suara DPRD Provinsi DKI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh
Janji Akomodir Masukan Soal Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Kemenkes Akui Penting Libatkan Buruh

Buruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.

Baca Selengkapnya