52 Saksi diperiksa, kasus penyiraman Novel belum juga terungkap
Merdeka.com - Polisi masih terus berupaya mencari pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pihak kepolisian hingga kini telah memeriksa 52 saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah 52 (saksi yang diperiksa). Yang mengarah ke pelaku seperti yang melihat wajahnya, itu belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/5).
Dari sekian banyak saksi diperiksa itu kepolisian masih kesulitan mengungkap kasus ini. Kendala mengungkap kasus tersebut salah satunya tak ada yang melihat pelaku saat menjalankan aksinya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Kami masih kesulitan sekali. Pelaku menggunakan helm, wajahnya tertutup, apalagi pada pagi hari, kami masih berupaya untuk mencari tahu," kata Argo.
Argo menjelaskan, kasus penyiraman Novel seperti terbunuhnya mahasiswi Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum. Di mana, hingga kini juga belum mengetahui siapa pelakunya.
"Namanya kasus hukum ya, kasus pembunuhan ya ada yang belum terungkap. Ada kesulitan di sana, kami menggunakan beberapa metode yang kami lakukan. Di Jakarta Barat (kasus pembunuhan Arum) itu ada yang sampai sidik jari hilang semua. Sidik jari pun juga ilang semua. Berarti profesional sekali," jelasnya.
Lebih lanjut, Argo menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum juga memeriksa Novel untuk mintai keterangan. Sebab, saat ini Novel masih menjalani perawatan di Singapura.
"Kan dokter belum ngizinkan. Masak kami periksa. Semoga sembuh, kalau lulang ke Indonesia lebih bagus lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel, yakni berinisial H, M, AL. Pekan lalu, polisi juga menangkap Mico Panji Tirtayasa. Namun empat orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel pembanding untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak di Cinere, Depok.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca Selengkapnya