Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

52 Saksi diperiksa, kasus penyiraman Novel belum juga terungkap

52 Saksi diperiksa, kasus penyiraman Novel belum juga terungkap Novel Baswedan usai operasi mata di Singapura. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih terus berupaya mencari pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pihak kepolisian hingga kini telah memeriksa 52 saksi terkait kasus tersebut.

"Sudah 52 (saksi yang diperiksa). Yang mengarah ke pelaku seperti yang melihat wajahnya, itu belum ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/5).

Dari sekian banyak saksi diperiksa itu kepolisian masih kesulitan mengungkap kasus ini. Kendala mengungkap kasus tersebut salah satunya tak ada yang melihat pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kami masih kesulitan sekali. Pelaku menggunakan helm, wajahnya tertutup, apalagi pada pagi hari, kami masih berupaya untuk mencari tahu," kata Argo.

Argo menjelaskan, kasus penyiraman Novel seperti terbunuhnya mahasiswi Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum. Di mana, hingga kini juga belum mengetahui siapa pelakunya.

"Namanya kasus hukum ya, kasus pembunuhan ya ada yang belum terungkap. Ada kesulitan di sana, kami menggunakan beberapa metode yang kami lakukan. Di Jakarta Barat (kasus pembunuhan Arum) itu ada yang sampai sidik jari hilang semua. Sidik jari pun juga ilang semua. Berarti profesional sekali," jelasnya.

Lebih lanjut, Argo menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum juga memeriksa Novel untuk mintai keterangan. Sebab, saat ini Novel masih menjalani perawatan di Singapura.

"Kan dokter belum ngizinkan. Masak kami periksa. Semoga sembuh, kalau lulang ke Indonesia lebih bagus lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga orang terkait kasus penyerangan Novel, yakni berinisial H, M, AL. Pekan lalu, polisi juga menangkap Mico Panji Tirtayasa. Namun empat orang tersebut dibebaskan karena penyidik tidak pendapat cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Ibu-Anak Tewas Mengering di Cinere: Polisi Olah TKP 1,5 Jam, Ini yang Diambil
Update Kasus Ibu-Anak Tewas Mengering di Cinere: Polisi Olah TKP 1,5 Jam, Ini yang Diambil

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengambil sampel pembanding untuk mengungkap misteri kematian ibu dan anak di Cinere, Depok.

Baca Selengkapnya
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu
2 Sosok Eks Kapolres Cirebon di Awal Kasus Pembunuhan Vina, Kini Sudah jadi Jenderal Bintang Satu

Berikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.

Baca Selengkapnya