Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

52 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Menjerat Bahar bin Smith

52 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Menjerat Bahar bin Smith Habib Bahar Bebas. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong. Kini, dirinya sudah langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka terhadap Habib Bahar setelah penyidik memeriksa saksi dan menyita sejumlah barang bukti.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini, penyidik setidak-tidaknya telah mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP didukung dengan barang bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," katanya dalam keterangannya, Selasa (4/1).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Syahrul Yasin Limpo atas Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Begini Respons Syahrul Yasin Limpo atas Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya