520 Tukang becak di Kediri diasuransikan, masuk rekor MURI
Merdeka.com - Sedikitnya 520 tukang becak di Kota Kediri mendapatkan asuransi. Asuransi jiwa untuk tukang becak yang diprakarsai PT Warna Artha Life masuk dalam Musium Rekor Indonesia (MURI) dan pertama ada di Indonesia, Minggu (6/9).
Sri Widayati, Manager Ekskutif MURI menyatakan pemberian asuransi jiwa secara gratis kepada 500 tukang becak ini berhasil mencatatkan diri ke Musium Rekor Indonesia (MURI) yang ke 7078. Pemberian asuransi dilaksanakan di halaman Balai Kota Kediri dihadiri juga oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin.
"Ini baru kali pertama di Indonesia, jadi kegiatan ini kegiatan yang spektakuler, yakni pemberian asuransi dan masuk rekor MURI, dari 500 yang diajukan setelah dihitung ada sebanyak 520 abang becak, dan kami memberi piagam MURI kepada PT Warna Artha Life" kata Sri Widayati.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Apa manfaat utama dari asuransi jiwa? Asuransi jiwa adalah bentuk perlindungan keuangan yang memberikan manfaat kepada ahli waris atau pemegang polis.
-
Bagaimana asuransi PPWT menjamin dana warisan? Keunggulan ini bisa didapatkan dengan hanya melakukan pembayaran sebanyak 5 kali selama 5 tahun.
-
Kenapa asuransi jiwa penting bagi keluarga? Jangan sampai anak atau orang-orang terdekat yang ditinggalkan nanti hidupnya terkatung-katung, karena tidak pernah membahas soal asuransi jiwa seumur hidup sebagai perlindungan finansial bersama pasangan.
-
Bagaimana cara hidup tenang dengan asuransi? Memiliki asuransi sedari dini dapat membantumu terhindari dari hal-hal buruk yang tak diingini. Selain itu, asuransi juga bisa membuat kehidupan lebih tenang berkat kegunaannya yang mengcover berbagai biaya tak terduga, seperti perawatan rumah sakit, kecelakaan, dan sebagainya.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
Selaku pelopor pemberian asuransi Jiwa gratis pada tukang becak, Kepala Wanaartha Life Yanes Y Matulatuwa mengatakan jika kegiatan itu adalah salah satu kegiatan sosial untuk mengajarkan pentingnya asuransi kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Sebab yang saat ini sasaran asuransi hanya kepada masyarakat menengah ke atas saja, dengan ini diharapkan siapapun bisa memiliki asuransi dan perlu memiliki asuransi," jelasnya.
Yanes menjelaskan, jika asuransi yang diberikan kepada 520 tukang becak ini bernama Asuransi Penuh Cinta (Si Peci) dengan premi hangus sebesar Rp 50 ribu berlaku untuk satu tahun.
"Dan jika pengguna asuransi meninggal secara wajar akan mendapatkan santunan Rp 5 juta, dan jika meninggal karena kecelakaan santunan mencapai Rp 25 Juta," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaTidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca Selengkapnya