52.300 Ekstasi dijual di Kemang dalam bungkusan biskuit
Merdeka.com - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang berinisial V alias B (24) lantaran menjual ekstasi dan sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan tersangka polisi menyita 52.300 butir ekstasi dan lebih kurang 1764 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan biskuit dan cokelat.
"Kami mengamankan V alias B berupa 52.300 butir ekstasi dan lebih kurang 1764 gram sabu. Ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Surawan mengatakan, tersangka ditangkap di kosannya di Jalan Tanjung Duren Utara 8, Kelurahan Tanjung Duren Kecamatan Grogol Selatan, Jakarta Barat, pukul 19.30 WIB, Sabtu (2/8). Kepada polisi, pelaku mengaku mengedarkan dagangannya di wilayah Jakarta Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dia (tersangka) edarkan di wilayah Kemang, Pasar Minggu dan sekitar wilayah Jakarta Selatan. Dia ini pengangguran," ujarnya.
Menurut Surawan, saat ditangkap polisi menemukan barang haram tersebut di dalam lemari kosan tersangka. "Barang haram sabu dan narkotiknya kita temukan di dalam lemari, dikemas dalam makanan dan snack. Bila ditotal nilai keseluruhan barang bukti senilai Rp 17.806.800.000. Selain itu kita juga menyita satu buah Hp BlackBerry Bellagio Warna hitam, dan 1 buah Hp Samsung Bronx warna hitam," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "V ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau mati atau seumur hidup," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya