53 Kg sabu & 70.000 butir ekstasi disita BNN sepanjang Februari 2018
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu satu bulan yakni Februari 2018. Sebanyak 53,9 kilogram sabu dan juga 70.905 butir pil ekstasi sitaan pengedar jaringan Malaysia-Sumatera.
"Pengungkapan ini merupakan kerjasama antara BNN, Polri, dan juga Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika Polisi Diraja Malaysia (JSJN-PDRM)," ujar Kepala BNN Irjen Heru Winarko, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3).
Pada kasus pertama, petugas gabungan itu ungkap sindikat Malaysia-Aceh-Medan. Dari kasus ini, empat tersangka berinisial AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Satu pelaku kita lakukan lumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan inisial AMZ, tewas di kawasan Medan, Sumatera Utara, Minggu 25 Februari 2018. Dari kasus ini kita mengamankan 15 kilogram sabu dan 70.905 ribu ekstasi yang dikirim lewat Jalur Penang, Malaysia" katanya.
Kasus kedua juga masih sama melalui Jalur Penang, Malaysia. Seorang pria berinisal ED (35) dibekuk di Aceh Utara dengan barang bukti 20 kilogram sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kemasan teh Cina.
"Ini masih berkaitan pengungkapan 40 kilogramnya sabu yang berhasil diungkap BNN pada 10 Januari lalu, dengan tersangka IK alias DB yang saat itu berhasil melati diri. Dalam kasus ini DB dan satu rekannya SA ditangkap di Aceh," ujarnya.
Sementara itu kasus ketiga dan keempat memiliki modus yang sama. Yakni memasukan sabu ke dalam barang bawaan berupa tas, pakaian, dan sepatu melalui penerbangan.
"Ketiga kita amankan 1,028 gram sabu dari dua pria MK dan MI di Bandara Soekarno Hatta sesaat setelah mendarat dari Medan. Sabu dikemas plastik dan disembunyikan di sepatu. Dan control delivery kita tangkap FE di Tangerang. Kasus keempat juga menggunakan sepatu sebagai modus penyelundupan sabu. Para pelaku berinisal MU (32), RA (28), dan MUR (26) diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram pada Minggu 25 Februari 2018. Kemudian tersangka lain dibekuk berinisal AH (33) selaku kurir di kawasan Jakarta Timur. Sementara bandar berinisal DR (49) di Cibinong, Bogor," jelasnya.
Kasus kelima, BNN menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu asal Aceh di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku berinsial ZUL (36) dan ZOE (38) diamankan di kamar kos daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara pemesan berinsial A ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
"Terakhir, diamankan 5,1 kilogram sabu di Lampung Selatan pada 17 Februari. Dua orang kita amankan itu HS dan MY. Kemudian pengembangan kita tangkap pemilik sabu inisial AT di Bandara Internasional Juanda, Surabaya hendak bertolak ke Jakarta," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 undang-undnang tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya