Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

539 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia di Jateng, Terbanyak di Semarang

539 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia di Jateng, Terbanyak di Semarang Petugas menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. ©2022 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Sebanyak 539 kendaraan bermotor berknalpot brong atau tidak standar terjaring razia yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak awal pekan ini. Pengguna knalpot bising yang ditindak paling banyak berasal dari Kota Semarang.

"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa (11/1) ada 539 sepeda motor. Terbanyak di Kota Semarang juga ada 72 motor yang terjaring razia," kata Direktur Lalu Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (12/1).

Dia menyampaikan razia knalpot brong akan terus digiatkan selama tahun 2022 untuk menegakkan aturan mengenai pemakaian kendaraan bermotor yang sesuai aturan berlaku. Dari hasil razia yang digelar personelnya di ruas jalan raya pada Senin (10/1), 145 motor yang terjaring razia.

"Pelanggar terbanyak berasal dari Semarang yakni terdapat 32 motor," ungkapnya.

Ditilang dan Wajib Ganti Knalpot

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, razia yang dilakukan personel kepolisian dimanfaatkan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang kerap menyalahi aturan.

"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," jelasnya.

Iqbal mengaku banyak pemotor yang seakan gagah-gagahan saat naik motor dengan menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu warga, tindakan itu juga melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di sisi lain, pemakaian knalpot brong sudah meresahkan karena suaranya bising dan tidak sesuai standar pabrik. "Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah sangat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal tindakannya bisa membahayakan karena tidak sesuai standar pabrik," ujarnya.

Dia mengimbau para pengendara untuk tetap taat dan tertib berlalu lintas. "Mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan," tutupnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE
Lolos Razia Saat Kampanye, Ratusan Motor Berknalpot Brong Terjaring ETLE

Saat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar
148 Knalpot Brong Disita Polresta Denpasar, Pelanggar Didominasi Pelajar

Mengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong

Baca Selengkapnya
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju

Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.

Baca Selengkapnya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya

Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Baca Selengkapnya
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024
Dalam Tiga Hari, 768 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak
42 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Pelanggaran Paling Banyak Ditindak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil

Berikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.

Baca Selengkapnya