539 Kendaraan Berknalpot Bising Terjaring Razia di Jateng, Terbanyak di Semarang
Merdeka.com - Sebanyak 539 kendaraan bermotor berknalpot brong atau tidak standar terjaring razia yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah (Jateng) sejak awal pekan ini. Pengguna knalpot bising yang ditindak paling banyak berasal dari Kota Semarang.
"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa (11/1) ada 539 sepeda motor. Terbanyak di Kota Semarang juga ada 72 motor yang terjaring razia," kata Direktur Lalu Lantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Rabu (12/1).
Dia menyampaikan razia knalpot brong akan terus digiatkan selama tahun 2022 untuk menegakkan aturan mengenai pemakaian kendaraan bermotor yang sesuai aturan berlaku. Dari hasil razia yang digelar personelnya di ruas jalan raya pada Senin (10/1), 145 motor yang terjaring razia.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Dimana saja pemudik motor terlihat ramai? Mudik motor masih jadi primadona Jutaan pemudik dengan motor menyemut selama musim mudik 2023. Memadati ruas-ruas jalan demi bertemu keluarga di kampung halaman.
-
Dimana karat knalpot sering muncul? Knalpot motor yang sudah bertahun-tahun digunakan tentu sangat rawan dengan istilah karatan. Hal itu karena saat berkendara knalpot sering terpapar air dan sinar matahari secara langsung.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Pelanggar terbanyak berasal dari Semarang yakni terdapat 32 motor," ungkapnya.
Ditilang dan Wajib Ganti Knalpot
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyatakan, razia yang dilakukan personel kepolisian dimanfaatkan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang kerap menyalahi aturan.
"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang," jelasnya.
Iqbal mengaku banyak pemotor yang seakan gagah-gagahan saat naik motor dengan menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu warga, tindakan itu juga melanggar pasal 285 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di sisi lain, pemakaian knalpot brong sudah meresahkan karena suaranya bising dan tidak sesuai standar pabrik. "Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah sangat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal tindakannya bisa membahayakan karena tidak sesuai standar pabrik," ujarnya.
Dia mengimbau para pengendara untuk tetap taat dan tertib berlalu lintas. "Mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSaat kampanye, ratusan motor tersebut menggunakan knalpot brong sehingga melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMengimbau kepada pihak sekolah agar siswanya tidak menggunakan knalpot brong
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaDishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca Selengkapnya