54 Tersangka Narkoba Ditangkap di Bali, 5 Warga Negara Asing
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 54 tersangka kasus narkotika sepanjang Juni hingga Juli 2022. Lima di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
"Untuk, warga asing tadi yang kami sebutkan baik yang dari WNA Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA dan Yordania semuanya berstatus sebagai wisatawan untuk paspornya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (3/8).
Namun, saat konferensi pers hanya satu WNA yang dihadirkan. Tersangka berasal dari Amerika Serikat, Janson P Clark (47), ditangkap karena memiliki ganja cair.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Polisi tidak menjelaskan detail penangkapan ke-5 WNA itu. "Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," katanya.
45 Kasus Narkoba
Ia juga menyebutkan, dari 54 orang yang ditangkap merupakan tersangka itu merupakan tersangka dari 45 kasus yang berhasil diungkap Polresta Denpasar mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2022.
Barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka terdiri dari3.444,12 gram atau 3,4 kg ganja, 433,69 gram sabu, 394 butir atau 179,01 gram ekstasi dan 5,77 gram tembakau gorila.
Sebanyak 24 tersangka berasal dari Pulau Jawa, 22 warga Bali, dan 3 orang Sumatera. Terdapat 5 perempuan di antara seluruh tersangka.
"Untuk peran tersangka ada yang kurir dan bandar 18 orang, sedangkan pemakai 36 orang. Modus operandi, menyimpan, mengantar, atau menempel narkotika. Dan, motifnya ada bagian dari sindikat dan (ada faktor) ekonomi dan untuk sumber masih dalam penyelidikan," ujarnya.
WNA Ditangkap di Tempat Wisata
Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan menambahkan, kelima WNA yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja. Seluruhnya wisatawan yang ditangkap di daerah Kuta dan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.
"(Untuk WNA) ada yang ganja dan ada yang sabu. (Ditangkap) Itu di Kuta dan Kuta Utara, di tempat wisata, mereka wisatawan," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca Selengkapnya