Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

54 Tersangka Narkoba Ditangkap di Bali, 5 Warga Negara Asing

54 Tersangka Narkoba Ditangkap di Bali, 5 Warga Negara Asing Tersangka di Mapolresta Denpasar, Rabu (3/8). ©2022 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 54 tersangka kasus narkotika sepanjang Juni hingga Juli 2022. Lima di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Untuk, warga asing tadi yang kami sebutkan baik yang dari WNA Inggris, Italia, Saudi Arabia, USA dan Yordania semuanya berstatus sebagai wisatawan untuk paspornya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (3/8).

Namun, saat konferensi pers hanya satu WNA yang dihadirkan. Tersangka berasal dari Amerika Serikat, Janson P Clark (47), ditangkap karena memiliki ganja cair.

Orang lain juga bertanya?

Polisi tidak menjelaskan detail penangkapan ke-5 WNA itu. "Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," katanya.

45 Kasus Narkoba

Ia juga menyebutkan, dari 54 orang yang ditangkap merupakan tersangka itu merupakan tersangka dari 45 kasus yang berhasil diungkap Polresta Denpasar mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2022.

Barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka terdiri dari3.444,12 gram atau 3,4 kg ganja, 433,69 gram sabu, 394 butir atau 179,01 gram ekstasi dan 5,77 gram tembakau gorila.

Sebanyak 24 tersangka berasal dari Pulau Jawa, 22 warga Bali, dan 3 orang Sumatera. Terdapat 5 perempuan di antara seluruh tersangka.

"Untuk peran tersangka ada yang kurir dan bandar 18 orang, sedangkan pemakai 36 orang. Modus operandi, menyimpan, mengantar, atau menempel narkotika. Dan, motifnya ada bagian dari sindikat dan (ada faktor) ekonomi dan untuk sumber masih dalam penyelidikan," ujarnya.

WNA Ditangkap di Tempat Wisata

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan menambahkan, kelima WNA yang ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja. Seluruhnya wisatawan yang ditangkap di daerah Kuta dan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.

"(Untuk WNA) ada yang ganja dan ada yang sabu. (Ditangkap) Itu di Kuta dan Kuta Utara, di tempat wisata, mereka wisatawan," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita
Kronologi Penggerebekan Kampung Bahari, Alat Isap Sabu hingga Drone Pengintai Disita

31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya