Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

56.000 netizen minta Buni Yani diproses hukum

56.000 netizen minta Buni Yani diproses hukum Buni Yani. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Buni Yani, orang yang pertama mengedit video Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51, mengaku salah. Dia mengaku salah. Ada kata yang hilang dalam transkrip itu sehingga maknanya jadi lain.

Muncul petisi online yang meminta Buni Yani diproses hukum. Hingga Jumat (4/11) pukul 19.00 WIB sudah 56.617 orang yang mendukung petisi itu.

Berikut bunyi petisi yang dibuat oleh Paguyuban Diskusi di change.org ini:

Transkrip video editan Buni Yani ini menjadi pedoman utama untuk melaporkan Ahok ke pihak berwajib, yang mana Ahok sendiri sudah bersedia untuk diperiksa pihak berwajib bilamana diperlukan, dan beliau telah meminta maaf atas salah kaprah dan kekisruhan yang ditimbulkannya.

Namun, Buni Yani, sebagai biang keladi yang telah memelintir ucapan Ahok belum diproses secara hukum. Ada dua hal yang dapat diadukan atas perbuatannya yaitu:

1. Pembohongan terhadap mayoritas agama Islam dengan transkrip video editan yang tidak benar dengan maksud untuk menuduh Petahana atas tindakan penistaan agama yang dapat dikenakan Undang-Undang ITE dengan delik aduan penipuan

2. Pembohongan yang dimaksud, disertai dengan judul bombastis dari tautan yang dibagikannya yaitu kalimat pertanyaan "PENISTAAN AGAMA?" menggiring opini yang mengarah pada tuduhan bahwa Calon Petahana Gubernur DKI adalah tersangka penista agama. Hal ini dilakukan tanpa mengindahkan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang seharusnya lebih dulu dijalankan sebelum jatuhnya tuduhan.

3. Tindakan yang bersangkutan juga menimbulkan efek provokasi yang berakibat terhadap bangkitnya kemarahan mayoritas muslim, dan dapat dikategorikan sebagai upaya mengganggu stabilitas pemerintahan dan keamanan dalam negeri.

Atas tiga hal pengaduan yang disebutkan di atas, kami dengan ini menandatangani petisi untuk menuntut pihak berwajib agar segera melakukan proses hukum terhadap Buni Yani karena yang bersangkutan telah menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi penduduk Indonesia. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Anies Baswedan Pidato dengan Bahasa Arab
CEK FAKTA: Hoaks Video Anies Baswedan Pidato dengan Bahasa Arab

Beredar video Anies Baswedan berpidato menggunakan bahasa Arab viral di media sosial TikTok.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies

Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI

TNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.

Baca Selengkapnya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya
Beredar Video Anak DN Aidit 'Kipasi' Jokowi Ajak Perang Saudara, Begini Faktanya

"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Elus Dada, Video Prank 5 Tahun lalu Diedit jadi Pencucian Uang Rp271 Triliun 'Astagfirullah'
Raffi Ahmad Elus Dada, Video Prank 5 Tahun lalu Diedit jadi Pencucian Uang Rp271 Triliun 'Astagfirullah'

Di tengah hebohnya kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, nama Raffi Ahmas tiba-tiba saja terseret.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen
Pernyataan Soal Capres Tes Mengaji Jadi Kontroversi, Kartika Putri Minta Maaf dan Mengaku Terima Dihujat Netizen

Kartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.

Baca Selengkapnya
Video Editan Jokowi Pidato Pakai Bahasa Mandarin Viral, Kominfo Bikin Aturan Kode Etik Penggunaan AI
Video Editan Jokowi Pidato Pakai Bahasa Mandarin Viral, Kominfo Bikin Aturan Kode Etik Penggunaan AI

Kebijakan ini diambil seiring dengan maraknya aksi penyalahgunaan AI.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya
CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya

Video bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet

Baca Selengkapnya