56.000 netizen minta Buni Yani diproses hukum
Merdeka.com - Buni Yani, orang yang pertama mengedit video Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51, mengaku salah. Dia mengaku salah. Ada kata yang hilang dalam transkrip itu sehingga maknanya jadi lain.
Muncul petisi online yang meminta Buni Yani diproses hukum. Hingga Jumat (4/11) pukul 19.00 WIB sudah 56.617 orang yang mendukung petisi itu.
Berikut bunyi petisi yang dibuat oleh Paguyuban Diskusi di change.org ini:
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Kenapa konten tersebut dinyatakan sebagai hasil editan? Kesimpulan Jadi video Anies dan UAS menjual kaos untuk donasi ke Palestina adalah hasil editan. Audio tersebut merupakan hasil manipulasi oleh Artificial Intelligence (AI).
-
Kenapa video Gibran diedit? Video tersebut bukanlah Gibran, melainkan Vicky Jackson sedang menggendong bayinya yang baru lahir pada Februari 2022. Wajah Vicky kemudian diubah dengan wajah Gibran.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang melakukan itu? Toh kamu juga tidak sendirian, karena banyak orang melakukan hal kamu juga lakukan.
-
Siapa yang mengedit video Gibran? Video tersebut bukanlah Gibran, melainkan Vicky Jackson sedang menggendong bayinya yang baru lahir pada Februari 2022. Wajah Vicky kemudian diubah dengan wajah Gibran.
Transkrip video editan Buni Yani ini menjadi pedoman utama untuk melaporkan Ahok ke pihak berwajib, yang mana Ahok sendiri sudah bersedia untuk diperiksa pihak berwajib bilamana diperlukan, dan beliau telah meminta maaf atas salah kaprah dan kekisruhan yang ditimbulkannya.
Namun, Buni Yani, sebagai biang keladi yang telah memelintir ucapan Ahok belum diproses secara hukum. Ada dua hal yang dapat diadukan atas perbuatannya yaitu:
1. Pembohongan terhadap mayoritas agama Islam dengan transkrip video editan yang tidak benar dengan maksud untuk menuduh Petahana atas tindakan penistaan agama yang dapat dikenakan Undang-Undang ITE dengan delik aduan penipuan
2. Pembohongan yang dimaksud, disertai dengan judul bombastis dari tautan yang dibagikannya yaitu kalimat pertanyaan "PENISTAAN AGAMA?" menggiring opini yang mengarah pada tuduhan bahwa Calon Petahana Gubernur DKI adalah tersangka penista agama. Hal ini dilakukan tanpa mengindahkan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang seharusnya lebih dulu dijalankan sebelum jatuhnya tuduhan.
3. Tindakan yang bersangkutan juga menimbulkan efek provokasi yang berakibat terhadap bangkitnya kemarahan mayoritas muslim, dan dapat dikategorikan sebagai upaya mengganggu stabilitas pemerintahan dan keamanan dalam negeri.
Atas tiga hal pengaduan yang disebutkan di atas, kami dengan ini menandatangani petisi untuk menuntut pihak berwajib agar segera melakukan proses hukum terhadap Buni Yani karena yang bersangkutan telah menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi penduduk Indonesia. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaBeredar video Anies Baswedan berpidato menggunakan bahasa Arab viral di media sosial TikTok.
Baca SelengkapnyaSetelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca Selengkapnya"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDi tengah hebohnya kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, nama Raffi Ahmas tiba-tiba saja terseret.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil seiring dengan maraknya aksi penyalahgunaan AI.
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca Selengkapnya