Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

57 Orang jadi tersangka karhutla di Riau, 15 perusahaan disidik

57 Orang jadi tersangka karhutla di Riau, 15 perusahaan disidik kebakaran hutan di riau. ©2015 AFP PHOTO/Adek Berry

Merdeka.com - Sejak Januari hingga hari ini, jajaran Polda Riau menetapkan 56 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan, ditambah 1 korporasi yakni PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Polisi telah menangkap dan menahan Direktur perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, Frans Katihokang ke sel Mapolda Riau.

"Ada 65 Laporan Polisi (LP) yang ditangani masing-masing Polres, 50 LP perorangan, dan 15 perusahaan sudah masuk proses penyidikan. Tersangka perorangan sebanyak 56 orang, sedangkan perusahaan baru PT LIH yang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, kepada merdeka.com Jumat (25/9).

Dijelaskan Guntur, dari penanganan kasus tersebut, ‎jumlah perkara yang dinyatakan sudah lengkap (P21) sudah 23 LP, perkara yang sudah penyidikan 40 LP, perkara tahap I sebanyak 2 LP, sedangkan jumlah lahan terbakar seluas 3.108,33 hektare.

"Polres Bengkalis ada 6 LP dengan 5 orang tersangka, 1 korporasi sedang disidik.‎ Polres Siak menetapkan 6 orang tersangka, 2 berkasnya masih sidik, sedangkan 4 perkaranya sudah lengkap dan siap disidangkan," ujar Guntur.

Sedangkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 8 orang petani sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 1 perusahaan yakni PT Alam Sari.

Polres Indragiri Hilir ‎(Inhil) menetapkan 9 orang warga sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 2 perusahaan, yakni PT SRL dan PT BDL.‎ Untuk Polres Pelalawan, polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, serta 3 perusahaan sudah masuk proses penyidikan.

"Polres Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka, 2 korporasi masih proses penyidikan, belum ada tersangka dari pimpinannya," kata Guntur.

Sedangkan Polres Kepulauan Meranti menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka, dan belum ada melakukan penyelidikan terhadap perusahaan.‎ Polres Dumai menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka, dan menyidik 1 korporasi.

Polres Kampar menangani perkara sebanyak 9 LP, dengan 6 orang tersangka, 3 perusahaan sedang dilakukan penyidikan.‎ Sedangkan Polres Rokan Hulu (Rohul), polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, berkasnya masih dilengkapi.

"Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan 1 korporasi sebagai tersangka, dan telah menahan Direkturnya inisial FK, kemungkinan ada penambahan tersangka baru," kata Guntur.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun

Namun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya