58 Desa di Gunung Kidul Gelar Pilkada Serentak Oktober 2021
Merdeka.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa 2021 secara serentak di 58 desa pada Oktober.
"Saat ini, kami sedang menyusun tahapan pelaksanaan pilkades serentak pada bulan Oktober," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul Farkhan di Gunung Kidul, Selasa (16/2) seperti dilansir Antara.
Untuk tahapan pelaksanaan pilkades ini, pemkab bersama-sama dengan anggota DPRD Kabupaten Gunung Kidul telah mengesahkan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah. Aturan ini juga sudah dibuatkan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis di dalam pelaksanaan.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Di mana Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
Meski pelaksanaan pemilikan pada bulan Oktober mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi pilihan kepala desa mulai akhir bulan ini.
"Untuk tanggal pencoblosan, akan menyusul," katanya.
Farkhan mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan anggaran Rp3,3 miliar melalui APBD kabupaten dalam penyelenggaraan pilkades serentak ini. Rencananya dana ini diberikan dalam bantuan keuangan khusus untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkades di 58 desa.
"Alokasi dana desa bentuknya bantuan keuangan khusus karena desa sudah memiliki alokasi dana desa (ADD) dan dana desa," katanya.
Terkait dengan pelaksanaan pilkades secara e-voting, Farkhhan mengatakan bahwa cara tersebut belum bisa pada tahun ini. Hal ini dikarenakan kondisi kemampuan keuangan, jaringan internet daerah belum menjangkau di seluruh desa, sumber daya manusia terbatas, dan masyarakat di pedesaan belum mampu menggunakan android.
"Belum jadi karena terkendala anggaran dan sarana/prasarana pendukung untuk pelaksanaan pemilihan elektronik," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunung Kidul Ery Agustin S. mengatakan bahwa pihaknya bisa menerima apabila e-voting belum bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pilihan lurah pada tahun ini.
"Pelaksanaan e-voting membutuhkan persiapan yang lebih khususnya terkait dengan sarana pendukung," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) berencana mengumumkan para calon kepala daerah di lebih dari 100 wilayah yang akan diusung di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDari 305 Calon Kepala Daerah itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 293 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.
Baca SelengkapnyaPengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca Selengkapnya