58 Kotak Suara Presiden dan Wakil Presiden di KPU Solo Rusak
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta (Solo) saat ini sedang menyelesaikan perakitan kotak suara sebagai kelengkapan proses pemilu 2019. Namun, saat kegiatan tersebut
ditemukan 58 kotak suara berbahan dupleks rusak.
Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan, kotak suara yang rusak tersebut ditemukan saat dilakukan perakitan selama tiga hari. Perakitan sebanyak 8.715 kotak suara logistik Pemilu 2019 dimulai, Jumat (15/2).
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Kapan masa kerja KPPS Pemilu 2024? Masa Kerja KPPS Pemilu 2024 sesuai dengan Keputusan PKPU Nomor 1669 Tahun 2023 berlangsung selama 3 bulan.Dimulai dari tanggal 1 Februari 2024 hingga tanggal 30 April 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Sesuai hasil laporan petugas per hari Minggu kemarin ditemukan 58 kotak suara yang rusak," ujar Nurul, Senin (18/2).
Atas laporan tersebut, dirinya melakukan pengecekan, dan benar saja terdapat luka sobek pada bagian penutupnya. Selanjutnya, kotak suara yang rusak tersebut dipisahkan dan dibuatkan laporan untuk disampaikan ke KPU pusat.
Nurul menambahkan, KPU Solo masih mempunyai waktu empat hari untuk menuntaskan perakitan 8.715 kotak suara. Sesuai jadwal KPU pusat, lanjut dia, perakitan kotak suara harus selesai Jumat besok.
"Saat ini baru 2.390 kotak suara yang telah selesai kita rakit," katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya tidak berani menggunakan kotak suara yang rusak tersebut meskipun kerusakannya hanya sedikit.
"Lebih baik kita kembalikan ke KPU pusat. Saya optimistis perakitan kotak suara akan selesai tepat waktu," tandasnya.
Agar tepat waktu, 18 orang tenaga yang ada saat ini bekerja lembur untuk menyelesaikan perakitan kotak suara.Pihaknya belum berencana menambah jumlah tenaga perakitan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Kota Bengawan, kerusakan logistik pemilu tersebut juga terjadi di sejumlah Kabupaten/Kota lainnya
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaPolisi meningkatkan pengamanan selama proses pengesetan dan pengepakan surat suara
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca SelengkapnyaPSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaDistribusi logistik Pemilu 2024 ditargetkan sampai ke seluruh tempat pemungutan suara di Ibu Kota paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.
Baca Selengkapnyadham menjelaskan, sampai saat ini rekapitulasi suara oleh PPLN sudah berjalan 90 persen.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya