580 Narapidana Lapas Samarinda Dipastikan Tidak Bisa Mencoblos
Merdeka.com - Lebih 500 orang warga binaan Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dipastikan tidak bisa ikut mencoblos pada pemungutan suara Pemilu 17 April besok. Mereka tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Lapas Kelas IIA Samarinda saat ini dihuni 891 orang dari kapasitas 217 orang. Tercatat, 311 orang warga binaan memiliki hak pilih. Sementara sisanya, 580 orang warga binaan lainnya tidak punya hak pilih.
"500-an orang itu tidak masuk DPT. Dulu kan cukup dengan surat keterangan, sudah bisa memilih. Tahun ini, karena ada Undang-Undang baru, tidak semua bisa memilih," kata Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan kepada merdeka.com, Samarinda, Selasa (16/4).
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Siapa saja yang bisa mendaftar PPS Pilkada 2024? KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
Kepastian 580 warga binaan tidak bisa mencoblos itu mengundang reaksi beragam dari para narapidana. "Tanggapan bermacam-macam. Karena sudah ketentuan, punya e-KTP terdaftar di daerah masing-masing," ujar Iksan.
"Saya sudah koordinasikan soal ini kepada pertemuan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Artinya, 580 orang tidak memilih itu bukan golput. Tapi, kondisi ini sama dengan Rutan dan Lapas Narkotika," terang Iksan.
Iksan menggaris bawahi, Lapas Kelas IIA Samarinda tidak hanya dihuni warga Samarinda, melainkan juga warga asal Berau, Balikpapan, Paser, Kukar, Bontang dan Sangatta bahkan Tarakan, Kalimantan Utara. "Jadi, 580 orang tidak bisa mencoblos itu warga binaan asal luar daerah," ungkap Iksan.
Sementara, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat membenarkan kondisi itu. "Di Lapas, yang punya hak pilih 311, di Rutan ada 454 warga binaan dan di Lapas Narkotika ada 740 orang warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya besok," kata Firman.
"Memang tidak semua warga binaan, bisa gunakan hak pilihnya. Seorang pemilih, berbasis eKTP. Jadi yang tidak bisa gunakan hak pilih, karena secara kependudukan tidak penuhi syarat meski secara fisik dan berakal sehat memenuhi syarat," demikian Firman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaSebanyak 56 TPS yang tersebar di Lapas dan Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) wilayah Jakarta sudah disediakan untuk kelancaran Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaTerlihat, TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya
Baca Selengkapnya