Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5.870 Napi di Sumut dapat remisi Idul Fitri, 84 langsung bebas

5.870 Napi di Sumut dapat remisi Idul Fitri, 84 langsung bebas Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 5.870 narapidana di Sumatera Utara mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1436 H. Dari jumlah itu, 84 napi akan bebas pada Lebaran nanti.

"Untuk pemberian remisi bagi narapidana yang ada di lapas, rutan dan cabang rutan yang ada di Sumatera Utara, terdapat 5.870 narapidana pidana umum yang memperoleh remisi. Dari jumlah itu terdapat 5.786 orang yang akan mendapatkan remisi sebagian, sedangkan yang bebas berjumlah 84 orang," kata Jefry Pohan, Kasubbid Registrasi dan Infokom Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut kepada wartawan, Rabu (15/7).

Ke-5870 narapidana itu mendapatkan remisi bervariasi. Ada yang memperoleh potongan 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, atau 2 bulan. Dengan pemotongan masa hukuman itu, 84 di antaranya bisa langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri.

Selain ke-5870 narapidana itu, Kanwil Kemenkum HAM Sumut juga mengusulkan sejumlah narapidana yang tata cara pemberian haknya diatur dengan PP No 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012 ke kementerian untuk mendapatkan remisi pada Idul Fitri.

Yang diusulkan mendapatkan remisi sesuai PP No 28 Tahun 2006 berjumlah 1.375 orang, terdiri dari 1 orang napi perkara terorisme, 13.773 napi narkotika, dan 1 napi perkara korupsi. Sementara, yang diusulkan berdasarkan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 1.079 orang, terdiri dari 1.057 napi perkara narkotika, 9 napi korupsi, 8 napi illegal logging, 4 napi illegal fishing, dan 1 napi money laundering.

Saat ini total jumlah penghuni lapas, rutan dan cabang rutan di Sumatera Utara mencapai 21.353 orang, yang terdiri dari 12.777 napi pria, 630 napi wanita, 7.544 tahanan pria. 402 orang tahanan wanita. "Sedangkan kapasitas kita sekitar 8.000 orang, jadi terjadi kelebihan penghuni lebih kurang 200 persen," pungkas Jefri. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya