6 Anggota Kodam Sriwijaya disidang dalam kasus narkoba
Merdeka.com - Sebanyak enam anggota Kodam II/Sriwijaya menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mahkamah Militer Palembang. Sidang terbuka yang dipimpin majelis hakim Letkol CHK Syafii Marif, dihadiri Kasdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Komaruddin Simanjutak.
Anggota TNI yang menjalani sidang itu yakni Prajurit Kepala Dirga Rahmad, Serka Paulus Pilatus Hendro, Serda Supangat. ketiganya dari kesatuan Rindam II/Sriwijaya.
Sidang kasus narkoba juga dilakukan kepada Prada Wilson dari kesatuan 144/JY, Sertu Syahrial Rusbi dari Batalyon 141/AYJP dan Koptu Agus Prasojo dari Kodim Palembang.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
"Sidang narkoba memang dipercepat karena kita sekarang ini bersih-bersih terhadap barang terlarang itu," ujar Komaruddin.
"Sidang juga terbuka untuk umum termasuk anggota TNI dari kesatuan yang menjalani sidang," imbuhnya dilansir dari Antara.
Komaruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main terhadap kasus narkoba. Bila terbukti bersalah akan dipecat. "Yang jelas bila hasil putusannya terbukti narkoba maka akan dilakukan pemecatan," tegas Komaruddin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya