6 Anggota TNI yang tewas kecelakaan dapat santunan Rp 25 juta
Merdeka.com - Korban meninggal dunia dalam insiden laka maut di KM 3.400, Tol Waru-Dupak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/9), akan mendapat santunan Rp 25 juta per orang dari Jasa Raharja. Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, S Sihombing.
"Korban meninggal akan diberikan santunan senilai Rp 25 juta per orang," katanya kepada wartawan.
Dan santunan itu, lanjut dia, akan diberikan paling lambat Jumat besok. "Kita sudah mendata seluruh korban, baik yang meninggal maupun yang luka," katanya.
-
Siapa saja yang meninggal akibat kecelakaan Tol Jagorawi? Hendrik menyebut, tiga orang meninggal yakni EW (54) selaku sopir Toyota Calya dan dua orang lainnya penumpang Toyota Calya yakni PP (50) dan AS (36).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecelakaan? Kecelakaan tragis terjadi di KM 55 Tol Pandaan-Pasuruan pada Senin sore, 23 Desember 2024. Sebuah bus pariwisata yang mengangkut 50 siswa dari SMP Islam Terpadu Bogor terlibat dalam tabrakan serius dengan sebuah truk yang tidak mampu melewati jalan menanjak.
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi korban kecelakaan bus? Dua korban yang duduk di bagian depan terkena benturan hebat hingga meninggal dunia.
-
Apa penyebab kecelakaan bus di Tol Jombang? Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
Dari data yang dihimpun pihaknya, Sihombing mengatakan, saat insiden laka maut itu terjadi, truk milik TNI AL itu mengangkut 21 orang. "Dan saat kejadian, ada enam orang meninggal dunia dan 15 lainnya luka-luka."
Dikatakannya, enam orang meninggal itu, empat orang warga Mojokerto, satu warga Jombang dan satu lagi warga Sidoarjo. "Semuanya sudah kita data," tutupnya.
Seperti diberitakan, dalam kecelakaan maut yang melibatkan Truk Colt Diesel milik TNI AL dan Truk Trailer Nopol L 8068 SM, yang dikemudikan Jamal, warga Surabaya, mengakibatkan enam anggota TNI AL dinyatakan meninggal dunia.
Rinciannya, dua korban meninggal di TKP atas nama Serka Joko (sopir truk) dan Koptu Sunoko, penumpang sebelah kiri. Sedang empat korban lainnya, dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit. Mereka adalah Pelda Sujoko, Serka Bambang, Sertu Mahmudin dan Sertu Katimin.
Sementara 15 korban luka dan tengah dirawat intensif di RSAL dr Ramelan itu adalah: Sertu Fery, KLK Miftakul Rohim, Pelda Sukatno, Serda Hernan, KLK Miftakul Khoiri, Pelda Sudjoko, Kopda Didik Rianto, Kopda Suroso, Kopka Sukandar, Serka Sukamto, Serka Anton, Koptu Hadi, Serka Sugeng, Serka Sunar dan Sertu Towari. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaTNI bertanggungjawab terhadap tujuh mobil dan seluruh biaya pengobatan korban.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi 5 korban tewas dalam kecelakaan bus di KM 41 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pacet, AKP Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum dapat memberikan penjelasan karena masih berada di lapangan.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja jamin semua korban kecelakaan Bus Rosalia di Tol Batang-Semarang bakal dapat santunan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan maut itu diketahui menewaskan Amanda Marisa alias Salsabila (13) dan melukai puluhan orang, tiga di korban di antaranya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya