6 bulan beraksi, sarjana ekonomi ini cetak uang palsu Rp 200 juta
Merdeka.com - Jebolan sarjana ekonomi asal Bandung diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat karena membuat dan mengedarkan uang palsu. Pelaku menggunakan kertas minyak sebagai bahan baku pembuatan uang palsu tersebut.
"Saya pakai kertas minyak yang biasa mas, yang biasa buat untuk layang-layang," ungkap salah satu tersangka, Luky, di Polres Jakarta Barat, Rabu (25/9).
Menurut Luky, proses pembuatan uang palsu terbilang mudah serta bahan bakunya bisa diperoleh di sejumlah pasar Ibu kota. Antara lain, alat sablon, mesin laminating, dan tinta.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam satu pekan, lanjut Luky, ia mampu memproduksi uang palsu mencapai Rp 15 juta. Uang tersebut ia edarkan di wilayah Bandung dan Jakarta. "Tergantung mas (pembuatan uang palsu). Biasanya sekitar Rp 15 juta satu minggu," ujarnya.
"Baru enam bulan. Kalau beredar sudah sekitar Rp 200 juta itu disebar di wilayah Bandung dan Jakarta. Enggak ada yang ngelatih saya belajar sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan lima tersangka yakni berinisial KS, SU, AV, MA, LT.
Ke lima tersangka yang tidak memiliki kerjaan tetap ini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Barat dan dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jangan lewatkan:
Bawa jimat semar, pengedar uang palsu Rp 100 juta dibekuk polisi
Punya uang palsu Rp 730 Juta dan senpi, dukun sakti ditangkap
Warga Bantar Jati heboh temukan bayi laki-laki di pinggir kali
Nyamar jadi mahasiswa, pencuri motor spesialis kampus dibekuk polisi
Salah artikan Tut Wuri Handayani, member JKT48 Della dibully
Miris, Finlandia saja pakai 'Tut Wuri Handayani', JKT48 malah salah (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca Selengkapnya