Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN

6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN Emir Moeis. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan narapidana korupsi, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia. Emir Moeis diangkat sejak Februari 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut, sudah enam bulan berlalu sejak diangkat menjadi komisaris, belum ada penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Emir Moeis.

Berdasarkan data KPK, Emir terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 26 Januari 2010 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Benar. Berdasarkan data pada aplikasi eLHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Ipi mengingatkan Emir Moeis segera melaporkan harta kekayaannya. Emir menjadi wajib lapor LHKPN lantaran posisi komisaris perusahaan BUMN merupakan jabatan publik.

"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN-nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan. Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," kata Ipi.

Ipi menyarankan agar setiap pejabat publik mampu memberikan contoh yang baik. Ipi juga menyarankan agar mereka yang menjadi pejabat publik adalah sosok yang bersih dan tak pernah berurusan dengan hukum, apalagi pernah terjerat kasus korupsi.

Menurut Ipi, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.

"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi.

Diberitakan, pemegang saham PT Pupuk Iskandar Muda menunjuk Izedrik Emir Moeis untuk menduduki jabatan komisaris. Penunjukan ini efektif sejak 18 Februari 2021.

"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," seperti dikutip dari situs resmi Pupuk Iskandar Muda yaitu pim.co.id, Kamis (4/8/2021).

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Potret Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Korupsi Timah Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Tetap Glowing dan Berambut Klimis
Potret Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Korupsi Timah Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Tetap Glowing dan Berambut Klimis

Pantauan di lokasi, Harvey telah tiba di gedung PN Jakarta Pusat pada pukul 10.15 WIB

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Rumah Harvey Moeis Akhirnya Digeledah, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung
Rumah Harvey Moeis Akhirnya Digeledah, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Kuntadi menyebut, penggeledahan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu masih berlangsung

Baca Selengkapnya
Hal Meringankan dan Memberatkan Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dalam Korupsi Timah
Hal Meringankan dan Memberatkan Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun dalam Korupsi Timah

Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir
Kejagung Bantah Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rekening Tersangka Masih Diblokir

Harvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Sentil Keras Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Tak Logis!
Mahfud MD Sentil Keras Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Tak Logis!

Putusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara
KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Korupsi Izin Tambang di Maluku Utara

Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Tuntutan Hukuman Penjara 12 Tahun Jaksa ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Ini Alasannya
Hakim Nilai Tuntutan Hukuman Penjara 12 Tahun Jaksa ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Ini Alasannya

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menilai tuntutan pidana penjara yang diajukan jaksa penuntut umum selama 12 tahun terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu berat.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

PT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.

Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Harvey Moeis Terlalu Berat
Ketua Majelis Hakim Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Harvey Moeis Terlalu Berat

Harvey Moeis divonis selama enam tahun lebih enam bulan penjara, terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya