6 Bulan Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, Emir Moeis Belum Lapor LHKPN
Merdeka.com - Mantan narapidana korupsi, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia. Emir Moeis diangkat sejak Februari 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebut, sudah enam bulan berlalu sejak diangkat menjadi komisaris, belum ada penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Emir Moeis.
Berdasarkan data KPK, Emir terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 26 Januari 2010 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Benar. Berdasarkan data pada aplikasi eLHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
Ipi mengingatkan Emir Moeis segera melaporkan harta kekayaannya. Emir menjadi wajib lapor LHKPN lantaran posisi komisaris perusahaan BUMN merupakan jabatan publik.
"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN-nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan. Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," kata Ipi.
Ipi menyarankan agar setiap pejabat publik mampu memberikan contoh yang baik. Ipi juga menyarankan agar mereka yang menjadi pejabat publik adalah sosok yang bersih dan tak pernah berurusan dengan hukum, apalagi pernah terjerat kasus korupsi.
Menurut Ipi, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik.
"Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," kata Ipi.
Diberitakan, pemegang saham PT Pupuk Iskandar Muda menunjuk Izedrik Emir Moeis untuk menduduki jabatan komisaris. Penunjukan ini efektif sejak 18 Februari 2021.
"Sejak tanggal 18 Februari 2021 ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda," seperti dikutip dari situs resmi Pupuk Iskandar Muda yaitu pim.co.id, Kamis (4/8/2021).
Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Sumber: Liputan6.comReporter: fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pantauan di lokasi, Harvey telah tiba di gedung PN Jakarta Pusat pada pukul 10.15 WIB
Baca SelengkapnyaMuhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaKuntadi menyebut, penggeledahan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaTerdakwa korupsi timah Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPutusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Tipikor menilai tuntutan pidana penjara yang diajukan jaksa penuntut umum selama 12 tahun terhadap terdakwa Harvey Moeis terlalu berat.
Baca SelengkapnyaPT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis divonis selama enam tahun lebih enam bulan penjara, terkait kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca Selengkapnya