6 Caleg mundur jelang penetapan, total DCT Pemilu Legislatif Jabar 1.586
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD Jabar sebanyak 1.586. Rinciannya, 975 calon laki-laki dan perempuan 611 perempuan.
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan dengan jumlah itu, keterwakilan perempuan sudah terpenuhi yakni 38 persen. Dalam proses penetapannya ada sejumlah dinamika yang terjadi dari para pendaftar.
Ada penambahan calon legislatif dari Partai Bulan Bintang sebanyak tiga orang. Namun, ada juga beberapa calon yang memutuskan mengundurkan diri.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Apa komitmen PKB di Pilgub Jabar? 'Pokoknya prinsipnya PKB siap siapapun yang berkompetisi karena PKB akan menyuguhkan alternatif pilihan untuk publik, sebanyak-banyaknya,' ujar Huda ketika ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (13/6).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
Artikel terkait Pemilu juga bisa dibaca di Liputan6.com
"Ada calon yang mengunduran diri. Yang perempuan bisa diganti (dengan nama lain) kalau laki-laki tidak bisa," ucapnya.
Calon legislatif laki-laki yang mengundurkan diri sebanyak tiga orang. Masing-masing dari PPP, PAN dan PSI. Sedangkan Calon Legislatif perempuan yang mengundurkan diri itu dari NasDem, Gerindra dan Hanura.
"Totalnya ada enam orang yang mengundurkan diri. Kalau (calon legislatif) yang perempuan, dua atau tiga hari sebelum penetapan DCT, ada yang meninggal, dari Gerindra dapil Bekasi. Tapi udah diganti (dengan calon lain)," terangnya.
Setelah DCT ditetapkan, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat selama tiga hari ke depan. Para caleg ini bisa mulai melakukan kampanye pada tanggal 24 September.
"Kampanyenya bisa dalam bentuk tatap muka atau blusukan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari total tersebut, hanya ada beberapa Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik peserta pemilu saja yang berjumlah 580 orang.
Baca SelengkapnyaKPU RI menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD RI sebanyak 668 orang
Baca SelengkapnyaLima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.
Baca SelengkapnyaDeretan nama caleg yang berhasil lolos parlemen untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah didapat berdasarkan penghitungan lewat metode Sainte Lague.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaAngka keterwakilan perempuan dalam hasil Pileg DPR 2024 meningkat menjadi 22,1 persen atau 128 kursi dari 580 kursi DPR
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaKPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU belum mengumumkan pemenang Pilgub Jabar karen memberikan waktu selama tiga hari jika ada dari tim pasangan calon jika ada yang ingin menggugat ke MK.
Baca SelengkapnyaJohan Budi juga akan mengajukan proses pengunduran diri sebagai kader PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya