6 Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Muncikari Vanessa Angel
Merdeka.com - Enam jaksa disiapkan untuk melakukan penuntutan terhadap dua muncikari artis, ES dan TN. Dalam tempo waktu maksimal 20 hari ke depan terhitung sejak pelimpahan berkas dan tersangka, kasus ini sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Kesiapan penuntutan terhadap dua muncikari artis Vanessa Angel ini dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Sunarta. Ia menyatakan, setelah proses tahap dua terhadap dua muncikari artis tersebut selesai, jaksa kini berupaya menyusun rencana dakwaan. Maksimal, dalam tempo waktu 20 hari kedepan, kasus itu sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Tahap dua sudah selesai, maka maksimal 20 hari sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan," katanya, Jumat (8/3).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menemani Vanessa Lima? Tidak sendirian, dalam sesi pemotretan kali ini, Vanessa juga ditemani oleh suaminya yang tercinta, Erick Iskandar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, setelah itu, pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang saja dari Pengadilan Negeri Surabaya. Terkait dengan penuntutan, pihaknya sudah mempersiapkan 5 hingga 6 orang jaksa. Mereka terdiri dari 3 jaksa penuntut umum Kejati Jatim dan 3 dari jaksa Kejari Surabaya.
"Satu tim jaksa gabungan terdiri dari 5 sampai 6 orang kita siapkan lah," tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan artis Vanessa Angel, Sunarta mengakui hingga kini belum ada berkas yang masuk. Pihaknya, hingga kini hanya masih menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) saja. "Vanessa belum. Masih SPDP saja," katanya.
Sebelumnya, ES dan TN dijerat UU ITE pasal 27 dan pasal 45, pasal 296 dan pasal 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional. Mereka diduga membawahi sekitar 45 oknum artis dan model yang terlibat langsung di dalam prostitusi online.
Dari 45 oknum artis yang terlibat prostitusi online, dua orang diantaranya adalah Vanessa Angel dan Avriellya Saqilla. Atas kasus ini, polisi pun menetapkan 5 orang sebagai tersangka. 4 orang diantaranya adalah muncikari ES, TN, F dan W. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Vanessa Angel.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca Selengkapnya