Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Muncikari Venesia BSD Terancam 15 Tahun Penjara

6 Muncikari Venesia BSD Terancam 15 Tahun Penjara Bareskrim gerebek tempat karaoke eksekutif Venesia BSD. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, merinci peran 6 orang tersangka diserahkan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri, dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke Executive Venesia BSD, Tangerang Selatan.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 600 juta.

"Tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Seluruhnya disangkakan Undang-undang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah dikonfirmasi, Sabtu (22/5).

Menurut dia, berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Mabes Polri, enam tersangka itu merupakan para muncikari dan manajemen Karaoke Executive Spa dan Hotel Venesia.

"Tersangka atas nama Taufik Triatmo bin Tasmiarjo dakwaan pertama pasal 2 juncto pasal 48 ayat (1), dakwaan ke dua pasal 12 juncto pasal 48 ayat (1), dakwaan ke tiga pasal 296 UU 21 tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka ke dua Riva Abadi Bin Madidu dan tersangka ke tiga Yatim Suarto Bin Sanwiraji didakwa dengan pasal yang sama,” kata Ryan.

Dia menjelaskan, tiga tersangka di antaranya adalah manajemen dari operasional usaha Executive Karaoke Venesia. Ketiganya memiliki peran masing-masing.

Seperti Taufik Triatno bertindak sebagai Manajer marketing operasional, Riva Abadi sebagai manager operasional Karaoke, Yatim Suarto sebagai General Manager Spa dan karaoke. Sedangkan, tiga tersangka lainnya, kata Ryan adalah Muncikari yang dikenal 47 orang wanita pemandu lagu di tempat usaha tersebut, sebagai mami.

"Mereka ini maminya, atas nama Karlina Alias mami Gisel, Astri Mega Purnamasari alias mami, Yana Rahmana alias mami Feby. Ketiga tersangka Muncikari ini dijerat pasal yang sama dengan tiga tersangka manajer,” ungkap Ryan.

Sebelumnya, pada Rabu (19/8) lalu Bareskrim Mabes Polri mengungkap pelanggaran kekarantinaan kesehatan di tempat usaha hiburan malam Karaoke Executive Venesia BSD.

Dari dugaan awal pelanggaran Karantina Kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat itu, Polisi juga mendapati adanya praktik prostitusi yang dijalankan di tempat usaha hiburan Venesia.

Dalam penggerebekan 19 Agustus 2020 lalu iti, polisi mengamankan 13 orang diantaranya empat orang muncikari laki-laki, tiga muncikari perempuan, tiga kasir, seorang supervisor, manager operasional, dan general manager serta 47 orang diduga sebagai wanita pemandu lagu.

Dari lokasi usaha tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com
Siskaeee, Meli 3GP dan Virly Virginia Jadi Tersangka Film Porno Produksi Kelasbintang.com

Penetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung
Cari 3 DPO, Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindah ke Lapas Bandung

Para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.

Baca Selengkapnya
Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor
Mengingat Lagi Kronologi Kasus Vina Cirebon Akibat Kesadisan Geng Motor

Keduanya diduga mengalami kecelakaan lalu lintas sebelum polisi menyadari motif pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya