6 Pengedar 600 gram Sabu & 1.700 Ineks di Samarinda Diungkap Dalam 7 Jam
Merdeka.com - Polisi menangkap 6 orang warga Samarinda, terduga pengedar 600 gram sabu, serta 1.700 butir ekstasi, di Samarinda, mulai Selasa (17/3) malam, hingga pagi hari tadi. Keenam tersangka kini dijebloskan ke penjara.
Polisi lebih dulu menangkap tersangka Welly (30), di kawasan Jalan Pahlawan, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari penangkapan Welly, polisi terus bergerak cepat sehingga menangkap terduga bandar narkoba, Jatmiko (30).
"Pengembangan terakhir adalah kepada J (Jatmiko)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, di kantornya, Rabu (18/3).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Arif menerangkan, sebelum menangkap Jatmiko, polisi menangkap 4 pelaku lain, di berbagai tempat di Samarinda. Tidak ada perlawanan saat diciduk di rumahnya.
Di rumah Jatmiko, di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, polisi melakukan penggeledahan. Ditemukan 696 gram sabu, dan ekstasi berjumlah 1.700 butir.
"W (Welly) itu adalah pengguna, pembeli, dan juga yang lainnya yang kita tangkap, adalah pelanggan J. Mereka satu jaringan. Barang bukti ini, kita temukan semua di rumahnya J," kata Arif.
Arif menjelaskan, penyidik terus mengembangkan asal usul dan tujuan penjualan narkoba, tidak kurang dari Rp600 juta itu. "Pengungkapan tadi malam, sampai subuh tadi sekitar jam 5 pagi. Iya, sekitar 7 jam," ungkap Arif.
Kesemua tersangka, lanjut Arif, merupakan pemain baru dalam bisnis haram itu. Mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Ancamannya 10 tahun penjara. Pelanggan lainnya, dari saudara J ini, sedang kami telusuri, kami dalami," kata Arif.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaViral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSelain sabu-sabu, kepolisian juga menyisita 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini.
Baca Selengkapnya