Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Sandi koruptor untuk mengelabui KPK

6 Sandi koruptor untuk mengelabui KPK Dukungan kepada KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tidak mudah untuk menangkap seorang koruptor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus memeras otak dan menggunakan berbagai cara untuk menjerat seorang koruptor.

Salah satu alat yang menjadi andalan KPK adalah menyadap. Cara ini cukup ampuh untuk mengungkap kasus korupsi. Dari sini, KPK bisa leluasa menyelidiki sebuah kasus. Apalagi hasil penyadapan pun bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

Selain lewat penyadapan, KPK juga pernah mengungkap sebuah kasus korupsi lewat blackberry. Dari alat pintar itu, KPK bisa mengembangkan penyidikan. Contohnya kasus Angelina Sondakh.

Dalam perjalanannya menangani kasus, KPK kerap kali menemukan sandi-sandi atau kode tertentu yang digunakan oleh seorang koruptor dalam melakukan transaksi. Ada beberapa sandi untuk mengelabui KPK? Apa saja?

Pengajian

Berbagai cara dilakukan oleh seorang koruptor untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar tidak terendus aksinya, biasanya koruptor mempunyai sandi tertentu agar tidak tercium oleh KPK.Tetapi KPK tidak kehilangan akal. Saat melakukan penyadapan, KPK sudah mencurigai sandi-sandi tertentu yang digunakan oleh koruptor.Seperti modus bertemu di pengajian. Istilah pengajian yang selama ini dikenal adalah menghadiri acara keagamaan. Namun bagi seorang koruptor, bertemu di pengajian adalah di hotel untuk melakukan transaksi."Nanti ketemu di pengajian ya," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat berceramah di depan ribuan umat Islam di Gedung Majelis Tafsir Al Quran Solo Jawa Tengah Minggu (21/10).Busyro mengetahui hal itu saat penyidik KPK melakukan penyadapan kepada koruptor yang tengah dibidik. Dari situ, KPK mengetahui percakapan antara koruptor dengan rekannya.Anehnya lagi, saat hendak bertemu dan menyanggupi akan melakukan pertemuan malah bilang Insya Allah. "Ini tentu penghinaan bagi umat Islam," kata Busyro.

Ketua Besar

Istilah ini sudah lama terdengar. Beberapa waktu lalu istilah ini ramai lagi saat staf pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan terdakwa Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dua pekan lalu.Rosa akhirnya buka mulut. Istilah Ketua Besar merujuk kepada nama Ucok. Nama Ucok itu rupanya hanya panggilan saja. Beberapa orang menyebut, Ketua Besar mengarah kepada Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Mirwan Amir.Soal tudingan ini, Mirwan pernah membantahnya. "Saya enggak kenal siapa itu (Ucok). Nama saya Mirwan Amir," kata Mirwan.

Apel Malang dan Apel Washington

Sandi Apel Malang dan Apel Washington ini muncul dalam transkrip blackberry messenger (BBM) antara Angelina Sondakh dengan Rosa. Rupanya, istilah Apel Malang adalah untuk menyebut rupiah, sedang Apel Washington untuk dolar Amerika."Tugas aku kalo diminta Ketua Besar harus menyediakan, soalnya apelnya beda rasanya, asli malang jadi ga ada duanya. Huahaaaa, jadi kalo boleh disediakan apel malang yang seger ya, kalo ketua besar kenyang kita khan enak." tulis Angie kepada Rosa.

Pelumas dan Semangka

Sandi atau kode ini masih digunakan oleh orang yang sama, yaitu Angie dengan Rosa. Lalu apa arti pelumas dan semangka?Saat menjadi saksi dalam kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin waktu itu, Rossa mengatakan, istilah pelumas artinya uang, sedangkan semangka mengarah kepada permintaan dana.Menurut Rosa, istilah itu sengaja diciptakan oleh Angie. "Istilah itu Angelina Sondakh yang bilang. Katanya biar tidak terlalu vulgar," tutur Rosa.

Kiai, ustaz dan pesantren

Untuk kata seperti Kiai, ustaz dan pesantren sebenarnya tidak patut digunakan dalam transaksi melakukan korupsi. Majalah Tempo pernah mengungkap istilah-istilah tersebut.Istilah itu muncul saat KPK melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Dalam percakapan antara Fahd A. Rafiq, dan Dendy Prasetya, Fahd kerap menitip pesan kepada Dendy seperti, Itu jatah ustaz dan pesantren, jangan diutak-atik. Pada kesempatan lain, Fahd berpesan, Apakah kaveling untuk kiai sudah disediakan?Istilah kiai, ustaz, dan pesantren, diduga merupakan sandi bagi para penerima dana hasil proyek tersebut. Kiai merujuk pada para politikus di Senayan, ustaz untuk para pejabat di Kementerian Agama, sedangkan pesantren untuk partai politik.

Merah, biru dan kuning

Kalau istilah ini muncul dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati. Warna seperti merah, biru, dan kuning, atau kode K atau P, P1, P2, P3, dan P4.Kode-kode tersebut ditulis untuk membedakan penerima jatah DPID untuk para pimpinan banggar DPR. Hal tersebut diketahui dari penyitaan laptop milik staf badan anggaran, Nando, saat KPK menggeledah ruang kerjanya di DPR.Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Tamsil Linrung yang bersaksi untuk Wa Ode, mengakui adanya penggunaan kode tertentu di Banggar. Saat itu, Tamsil mengungkap bahwa kode-kode tersebut diurus oleh Nando selaku staf Banggar di DPR."Ada kode-kode untuk memudahkan bahwa ini (usulan penerima alokasi DPID) dari fraksi ini, ini (usulan) dari komisi ini," ujarnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar
KPK Tangkap Enam Orang saat OTT di Kalsel, Sita Uang Rp10 Miliar

Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Dokter Spesialis Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Penampakan Mobil Mewah Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK

KPK mengatakan mobil disita untuk dijadikan alat bukti memperkuat sangkaan terhadap para tersangka.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021
KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian Kementan Tahun Anggaran 2021

Pihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta
Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Telkom Grup, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta

Ali menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya