Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang staf kampus di Makassar bersama teman urunan buat pesta sabu

Seorang staf kampus di Makassar bersama teman urunan buat pesta sabu Staf administrasi Fakultas Hukum Kampus UIT Makassar tertangkap bawa sabu. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Seorang staf administrasi Fakultas Hukum, Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar bernama Andi Tanwir Mappanyukki atau akrab disapa Jun, tertangkap membawa sabu yang disembunyikan di lipatan ponsel miliknya, Rabu, (3/3) sekira pukul 03.30 Wita.

Kapolsek Rappocini, Kompol Muari kepada wartawan menjelaskan, awal tertangkapnya Jun ini saat polisi menggelar patroli malam.

Pelaku terlihat berada di samping mini market yang ada di Jalan Landak Baru, gelagatnya mencurigakan. Dari balik bajunya terlihat ada yang menonjol yang awalnya diduga senjata tajam.

Orang lain juga bertanya?

"Pelaku terlihat ketakutan saat didekati, sehingga anggota kemudian mengikutinya hingga tiba di Jalan AP Pettarani. Karena gelagatnya mencurigakan itu, dia pun ditahan dan digeledah. Yang ditemukan justru sabu satu sachet kira-kira seberat sepertiga gram yang disembunyikan di lipatan ponselnya," kata Kompol Muari.

Kepemilikan sabu itu lalu dikembangkan hingga akhirnya berhasil diamankan lima orang lagi rekan dari staf kampus ini yang sementara menunggu di Wisma Latimojong. Masing-masing bernama Silvana (30), Regina (25), Fili Rumpas (26), Floura Sumanti (27) dan Nufita Sumanti (30).

Kata Muari, satu sachet sabu itu seharga Rp 400 ribu, dibeli dari lelaki berinisial Fr yang hingga saat ini masih dalam pengejaran. Dua orang yang diduga bersaudara masing-masing Floura Sumanti dan Nufita Sumanti urunan masing-masing Rp 50 ribu jadi total Rp 100 ribu, sementara Andi Tanwir Mappanyukki alias Jun yang tanggung Rp 300 ribu untuk membeli sabu.

"Pengakuan ke enam orang ini, sabu itu akan digunakan bersama. Mungkin saja rencana pesta sabu," jelas Kompol Muari.

Ditambahkan, ke enam orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi perannya masih akan dilidik lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing apakah sebagai pemakai karena menyimpan, memiliki sabu ataukan sebagai pengedar.

"Jadi ke enam orang ini bisa dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, pasal 113 dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," jelas Kompol Muari.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Ini Murka Saat Tahu 2 Anggota Satpol PP Malah Asyik Nge-Bir di Kantor Camat
Wali Kota Ini Murka Saat Tahu 2 Anggota Satpol PP Malah Asyik Nge-Bir di Kantor Camat

Dua anggota Satpol PP tersebut kini sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemerinksaan internal

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir
Viral Napi Pesta Narkoba Sambil Putar Musik di Tahanan, Begini Penjelasan Kalapas Tanjung Raja Ogan Ilir

Dalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.

Baca Selengkapnya
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba
Diundang Ceramah ke Lapas Banyuwangi, Ustaz Ini Justru Kepergok Bawa Narkoba

Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras
Puluhan Siswa dan Alumni SMK Negeri di Garut Sewa Gedung untuk Pesta Miras

Puluhan pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/1) dini hari digelandang ke Mapolres Garut.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya