Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Penganiayaan Ditangkap saat Pulang ke Dairi

6 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Penganiayaan Ditangkap saat Pulang ke Dairi Tersangka LN setelah ditangkap tim dari Polsek Tigalingga. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Personel Polsek Tigalingga, Dairi, Sumut, menangkap LN (35). Tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini diciduk saat pulang kampung setelah menjadi buronan selama 6 tahun.

"Pelaku sudah enam tahun (masuk) daftar pencarian orang dan selama ini tinggal di Palembang, Sumatera Selatan," kata Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringo-ringo, Jumat (26/3).

SP Siringo-ringo menjelaskan, LN ditangkap di rumah kakaknya di Dusun Lau Kitik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, Selasa (23/3).

LN kabur setelah menganiaya Wasinton Tampubolon hingga tewas pada 3 April 2015. Penganiayaan itu berawal ketika keduanya bertemu di warung milik Mak Marsel di Desa Bukit Lau Kersik. Selanjutnya Wasinton bersama temannya Ojak Siburian mengajak LN jalan-jalan mengendarai sepeda motor. Ajakan itu pun ditolaknya.

Namun, Wasinton malah mengumpat dengan kata-kata kotor. Dia menantang LN berkelahi. "Tantangan itu pun diterima tersangka," jelas SP Siringo-ringo.

Keduanya kemudian pergi bersama, sedangkan Ojak memilih tak ikut. Di perjalanan LN langsung menyerang Wasinton hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

Tersangka memegang leher dan menghantamkan kepala Wasinton ke aspal. Dia juga memukul kepala korban dengan tangan berulang kali hingga pria itu tak sadarkan diri.

Warga dan keluarga selanjutnya membawa korban ke puskesmas untuk mendapat perawatan. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, korban dibawa ke RSUD Sidikalang. Dia lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan dan akhirnya meninggal dunia.

"Takut dilaporkan ke polisi, tersangka kemudian lari ke Medan, meninggalkan istrinya yang baru dinikahi dua bulan. Mendapat kabar kalau korban telah meninggal dunia, tersangka melarikan diri lagi ke Palembang," jelas SP Siringo-ringo.

Beberapa tahun berselang, keluarga korban mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah orang tuanya, Selasa (23/3). Mereka langsung melaporkan ke polisi.

"Tersangka sudah kami minta keterangan dan mengakui perbuatannya," sebut SP Siringo-ringo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. "Ancamannya dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," jelas SP Siringo-ringo.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia
Babak Baru Kasus Kematian Pemuda Sulsel Muh Ali Imran, Satu Pelaku Dibekuk Usai 7 Tahun Kabur ke Malaysia

Motif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral
Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun, Video Aksinya Melarikan Diri Viral

Video kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas
Seorang Napi Wanita Kabur dari LP Klas II A Tangerang, Ini Penjelasan Kalapas

Napi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N

Baca Selengkapnya
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan

Suami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kekejaman Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, Bunuh Polisi & Tembak Anggota Hakim
VIDEO: Kekejaman Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand, Bunuh Polisi & Tembak Anggota Hakim

Polri membantu Kepolisian Thailand menangkap buronan nomor satu bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih bernama Chaowalit Thungduang

Baca Selengkapnya