6 Tahun Sulaiman perkosa anak kandungnya hingga hamil
Merdeka.com - Sulaiman Nurdin bin Johan (51), warga Jalan Bakung, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, dari tempat persembunyiannya di daerah Batu Ceper, Tangerang, Banten, Rabu (6/1). Sebabnya, Sulaiman sudah enam tahun memperkosa anak kandungnya, SN (12), yang kini duduk di kelas enam sekolah dasar itu hingga hamil.
Sulaiman hampir lima bulan buron. Selama itu, dia kerap berpindah tempat tinggal guna menghindar kejaran polisi.
"Pengejaran terhadap pelaku Sulaiman berawal dari laporan keluarga tentang perbuatan tindak pidana pencabulan, untuk kemudian kami melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku di daerah Batu Ceper, Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Pencabulan dilakukan Sulaiman dilakukan sejak usia anak kandungnya menginjak enam tahun. Menurut Dadang, kini usia korban menginjak 12 tahun dan tengah hamil dengan usia kandungan di atas dua bulan.
Dalam aksinya, kata Dadang, Sulaiman selalu memaksa dan mengancam korban. Modusnya adalah, jika korban tak mau memenuhi permintaannya, maka Sulaiman menggertak akan menceraikan ibu korban, dan menelantarkan adik korban tanpa diberi uang jajan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku jika dia melakukan perbuatan tersebut sejak kelas enam SD, dan melakukannya dengan disertai sejumlah ancaman," ujar Dadang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Sulaiman meringkuk di Rumah Tahanan Mapolres Purwakarta.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terjadi sebanyak delapan kali pada Mei-September 2023.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya