Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 WN China Ditangkap Karena Tak Punya Paspor di Papua, 3 Orang Dideportasi

6 WN China Ditangkap Karena Tak Punya Paspor di Papua, 3 Orang Dideportasi 6 WN China Ditangkap Karena Tak Punya Paspor di Papua. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Papua melakukan penindakan terhadap enam Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Mereka yang ditangkap saat melakukan aktivitas penambangan di Distrik Wapoga, Kabupaten Yapen, Papua, oleh TNI, pada (20/11) lalu.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Papua Novianto Sulastono, ke-6 WNA asal China yakni Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38).

"Keenam WNA itu saat ditangkap tanpa dokumen perjalanan (paspor). Dan setelah diperiksa, mereka mendapatkan sanksi-sanksi yang berbeda, seperti Yan Gamping, Ge Jungfeng dan Tan Liguo dideportasi. Sementara tiga lainnya yakni, Tang Lihua, Lan Feng dan Lu Huacheng, dilimpahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta," kata Novianto, Kamis (16/12).

Novianto bercerita, setelah ditangkap di Distrik Wapoga oleh TNI, mereka dibawa ke Kabupaten Yapen. Ke-6 WNA itu dibawa lagi ke Kabupaten Biak Numfor guna diserahkan ke Kantor Imigrasi Biak untuk diproses.

Saat diinterogasi, mereka ke Waropen atas suruhan rekannya yang saat ini berada di karantina Jakarta sekembalinya dari China. "Rekannya itu bekerja di Nabire dan kasusnya saat ini masih diselidiki," kata Novianto.

Dia mengatakan dari enam WNA itu hanya tiga orang membawa paspor. Sedangkan, tiga orang lainnya mengaku paspornya disimpan pihak sponsor. Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta secara terpisah.

Ada yang masuk sejak 12 Mei 2018 yakni Tan Liguo dengan menggunakan visa on arrivel (VOA) yang berlaku hanya 30 hari. Selain dideportasi, Tan juga diberi sanksi tambahan masuk dalam daftar cekal.

Novianto mengaku masih menunggu kelengkapan administrasi serta hasil pemeriksaan Dirkrimsus Polda Papua terkait waktu deportasi tiga WNA.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar

WN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya