6.000 Satwa Lindung Belangkas Berusaha Diselundupkan ke Luar Negeri
Merdeka.com - Tim Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau menggagalkan penyelundupan 6.000 ekor Belangkas. Satwa dilindungi itu akan dibawa ke luar negeri melalui jalur perairan di Riau.
"Saat akan diselundupkan ke luar negeri, kondisi Belangkas sudah mati. Dua orang tersangka ditangkap petugas," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (17/12).
Belangkas itu dibawa dua tersangka melalui 'pelabuhan tikus' di daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. "Kedua tersangka inisial HS dan RS," kata Agung.
-
Siapa yang mengevakuasi buaya itu? Petugas BKSDA Cirebon mengevakuasi seekor buaya di wilayah permukiman warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu [26/7].
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Siapa yang mengamankan biawak tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
Agung menyebutkan, kedua tersangka mengemas ribuan Belangkas dalam beberapa karung warna putih. Selanjutnya, Belangkas diangkut menggunakan truk Colt Diesel bernomor polisi BM 9245 LP.
Perbuatan kedua tersangka diketahui oleh tim Ditpolair Polda Riau yang sedang melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan. Tim mencurigai truk yang dibawa tersangka dan memeriksanya.
Belangkas atau Suku Limulidae mencakup jenis hewan beruas (Artropoda) yang menghuni perairan dangkal di wilayah air payau kawasan Mangrove. Satwa ini membantu mengurai sampah di laut.
Selain membersihkan air laut, Belangkas juga memakan kotoran dan dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit. Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut Nomor 12/KPTS/II/1987.
"Di luar negeri, biasanya Belangkas dikonsumsi dengan cara dibakar dan diambil darahnya untuk keperluan farmasi. Sekilonya dihargai Rp150 ribu sampai Rp500 ribu," jelas Agung.
Kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan dan denda maksimal Rp100 juta," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya